3 Orangutan Sitaan Dipulangkan dari Thailand ke Indonesia
Kamis, 21 Desember 2023 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Setelah proses hukum selesai, Pemerintah Kerajaan Thailand memutuskan merepatriasi ketiga orangutan tersebut ke habitat aslinya di Indonesia atas permintaan Pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) untuk binatang yang terdaftar pada appendiks 1.
Seluruh orangutan tersebut dipindahkan dari Pusat Penyelamatan Margasatwa di Khao Prathubchang di Ratchaburi ke Bandara Suvarnabhumi untuk selanjutnya diangkut dengan penerbangan Garuda Indonesia ke Jakarta pada tanggal 21 Desember 2023 segera setelah seleainya acara serah terima.
Setelah direpatriasi, Nobita, Shizuka dan Brian akan melaksanakan program karantina pada Pusat Konservasi Sumber Daya Alam di Provinsi Jambi, dan menjalani beberapa tahapan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Sebagai pihak pada CITES, Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk melindungi serta memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa spesies langka mereka.
Repatriasi Nobita, Shizuka, dan Brian menjadi salah satu pencapaian penting dalam momen perayaan hubungan diplomatik Indonesia dan Thailand yang ke-73 pada tahun ini.
Hal ini juga menggambarkan kolaborasi dan dukungan yang kuat dan saling bermanfaat antara Indonesia dan Thailand untuk memberantas kejahatan lintas negara, khususnya dalam hal pemberantasan penyelundupan dan perdagangan satwa liar.
Sejak tahun 2006, sebanyak 74 ekor orangutan sitaan, termasuk Nobita, Shizuka dan Brian, telah direpatriasi dari Thailand ke Indonesia dan beberapa diantaranya telah dilepasliarkan ke habitat mereka di Kalimantan dan Sumatera.
Seluruh orangutan tersebut dipindahkan dari Pusat Penyelamatan Margasatwa di Khao Prathubchang di Ratchaburi ke Bandara Suvarnabhumi untuk selanjutnya diangkut dengan penerbangan Garuda Indonesia ke Jakarta pada tanggal 21 Desember 2023 segera setelah seleainya acara serah terima.
Setelah direpatriasi, Nobita, Shizuka dan Brian akan melaksanakan program karantina pada Pusat Konservasi Sumber Daya Alam di Provinsi Jambi, dan menjalani beberapa tahapan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Sebagai pihak pada CITES, Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk melindungi serta memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa spesies langka mereka.
Repatriasi Nobita, Shizuka, dan Brian menjadi salah satu pencapaian penting dalam momen perayaan hubungan diplomatik Indonesia dan Thailand yang ke-73 pada tahun ini.
Hal ini juga menggambarkan kolaborasi dan dukungan yang kuat dan saling bermanfaat antara Indonesia dan Thailand untuk memberantas kejahatan lintas negara, khususnya dalam hal pemberantasan penyelundupan dan perdagangan satwa liar.
Sejak tahun 2006, sebanyak 74 ekor orangutan sitaan, termasuk Nobita, Shizuka dan Brian, telah direpatriasi dari Thailand ke Indonesia dan beberapa diantaranya telah dilepasliarkan ke habitat mereka di Kalimantan dan Sumatera.
Lihat Juga :