Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:15 WIB
loading...
A A A
Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menangani pengungsi, dan juga terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya.

6. Punya Dasar Hukum Penanganan Pengungsi


Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Perpres ini mengatur tentang mekanisme penerimaan, penempatan, dan perlindungan pengungsi di Indonesia.

Perpres ini mengatur tentang hal-hal berikut: Definisi pengungsi dan pencari suaka; Mekanisme penerimaan pengungsi; Mekanisme penempatan pengungsi; Mekanisme perlindungan pengungsi; Hak dan kewajiban pengungsi; Kerja sama dengan pihak lain.

Perpres ini telah menjadi dasar hukum bagi penanganan pengungsi di Indonesia.

7. Jalin Kerja Sama dengan Semua Pihak


Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.

Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pelatihan.

Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu solusi yang dibahas adalah relokasi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.

Indonesia berharap upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut dapat membantu pengungsi Rohingya untuk menemukan kehidupan yang lebih baik.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
30 Warga Sipil dan 7...
30 Warga Sipil dan 7 Tentara Iran Tewas dalam Serangan AS
Trump Sebut Sistem Pemilu...
Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia
Rekomendasi
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Meisya Amira Belajar...
Meisya Amira Belajar Bahasa Isyarat demi Peran Tunarungu di Film Juminten Edan
Berita Terkini
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Setelah 4 Bulan Tenang...
Setelah 4 Bulan Tenang dan Nyaman, Arab Saudi Kembali Dibombardir Iran
Iran Peringatkan Negara-negara...
Iran Peringatkan Negara-negara Penampung Pasukan AS Bersiap Hadapi Respons Setara
Tentara AS Terluka dalam...
Tentara AS Terluka dalam Serangan Iran di Yordania, Pentagon Belum Mengakui
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved