Mengapa Orang-orang Rohingya Kabur dari Negaranya?
Kamis, 07 Desember 2023 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Melihat ke belakang, undang-undang kewarganegaraan Myanmar tahun 1948 sudah bersifat eksklusif. Hal ini diperparah ketika junta militer merebut kekuasaan pada 1962 dan memperkenalkan undang-undang baru yang mencabut akses warga Rohingya terhadap kewarganegaraan penuh.
Sebagai gantinya, warga Rohingya hanya berstatus penduduk sementara dengan kartu identitas bernama ‘kartu putih’. Mereka juga dicabut hak pilihnya serta tidak masuk daftar sensus yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, masih banyak tindakan-tindakan diskriminatif yang diberlakukan bagi etnis Rohingya. Misal, pembatasan pernikahan hingga pengucilan warga Rohingya atas akses mendapat pekerjaan dan pendidikan yang layak.
Eksodus terbesar Rohingya terjadi pada 2017. Hal ini berlangsung setelah gelombang kekerasan besar-besaran terjadi di negara bagian Rakhine.
Konflik di Rakhine pecah setelah muncul kelompok militan bernama Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) yang mengaku bertanggung jawab atas serangan pos polisi dan tentara. Setelahnya, Myanmar menyatakan ARSA sebagai kelompok teroris.
Kendati belum diketahui kebenarannya, pihak militer melancarkan operasi brutal yang menyasar permukiman Rohingya. Aktivitas ini membuat sekitar tujuh ratus ribu warga Rohingya meninggalkan Myanmar.
Sebagai gantinya, warga Rohingya hanya berstatus penduduk sementara dengan kartu identitas bernama ‘kartu putih’. Mereka juga dicabut hak pilihnya serta tidak masuk daftar sensus yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, masih banyak tindakan-tindakan diskriminatif yang diberlakukan bagi etnis Rohingya. Misal, pembatasan pernikahan hingga pengucilan warga Rohingya atas akses mendapat pekerjaan dan pendidikan yang layak.
Puncak Eksodus Rohingya
Eksodus terbesar Rohingya terjadi pada 2017. Hal ini berlangsung setelah gelombang kekerasan besar-besaran terjadi di negara bagian Rakhine.
Konflik di Rakhine pecah setelah muncul kelompok militan bernama Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) yang mengaku bertanggung jawab atas serangan pos polisi dan tentara. Setelahnya, Myanmar menyatakan ARSA sebagai kelompok teroris.
Kendati belum diketahui kebenarannya, pihak militer melancarkan operasi brutal yang menyasar permukiman Rohingya. Aktivitas ini membuat sekitar tujuh ratus ribu warga Rohingya meninggalkan Myanmar.
Lihat Juga :