AS Terapkan Larangan Visa pada Pemukim Brutal Israel di Tepi Barat
loading...
A
A
A
TEPI BARAT - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan visa bagi mereka yang terlibat dalam penindasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menjelaskan hal itu dalam pernyataan pada Selasa (5/12/2023).
“Washington menyarankan Israel untuk “berbuat lebih banyak” untuk melindungi warga Palestina di wilayah tersebut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga sipil atau pembatasan yang tidak semestinya terhadap akses mereka terhadap fasilitas-fasilitas pokok,” ungkap pernyataan Deplu AS.
Meskipun pemerintahan AS sebelumnya di bawah kepemimpinan Donald Trump mengambil sikap yang lebih lunak mengenai masalah ini, Departemen Luar Negeri AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden mengkritik kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat.
Pada tahun 2021, Washington mengatakan mereka “sangat menentang” praktik tersebut dan, pada Mei 2023, menambahkan mereka “sangat terganggu” dengan meluasnya aktivitas pemukiman “ilegal”. Namun hingga saat ini, AS belum mengambil tindakan nyata mengenai masalah tersebut.
Pada Selasa, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan mereka akan menerapkan kebijakan pembatasan visa baru “yang menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.” “Anggota keluarga dekat dari orang-orang tersebut mungkin juga terkena dampak tindakan tersebut,” ungkap Deplu AS.
“Pemerintah Israel perlu berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Dia menambahkan lembaganya terlibat dengan kepemimpinan Israel “untuk memperjelas bahwa Israel harus mengambil tindakan tambahan untuk melindungi warga sipil Palestina dari serangan ekstremis.”
“Washington juga bekerja sama dengan Otoritas Palestina agar berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap Israel,” ungkap pernyataan itu, seraya menambahkan kekerasan di wilayah tersebut merugikan kedua belah pihak.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menjelaskan hal itu dalam pernyataan pada Selasa (5/12/2023).
“Washington menyarankan Israel untuk “berbuat lebih banyak” untuk melindungi warga Palestina di wilayah tersebut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga sipil atau pembatasan yang tidak semestinya terhadap akses mereka terhadap fasilitas-fasilitas pokok,” ungkap pernyataan Deplu AS.
Meskipun pemerintahan AS sebelumnya di bawah kepemimpinan Donald Trump mengambil sikap yang lebih lunak mengenai masalah ini, Departemen Luar Negeri AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden mengkritik kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat.
Pada tahun 2021, Washington mengatakan mereka “sangat menentang” praktik tersebut dan, pada Mei 2023, menambahkan mereka “sangat terganggu” dengan meluasnya aktivitas pemukiman “ilegal”. Namun hingga saat ini, AS belum mengambil tindakan nyata mengenai masalah tersebut.
Pada Selasa, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan mereka akan menerapkan kebijakan pembatasan visa baru “yang menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.” “Anggota keluarga dekat dari orang-orang tersebut mungkin juga terkena dampak tindakan tersebut,” ungkap Deplu AS.
“Pemerintah Israel perlu berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Dia menambahkan lembaganya terlibat dengan kepemimpinan Israel “untuk memperjelas bahwa Israel harus mengambil tindakan tambahan untuk melindungi warga sipil Palestina dari serangan ekstremis.”
“Washington juga bekerja sama dengan Otoritas Palestina agar berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap Israel,” ungkap pernyataan itu, seraya menambahkan kekerasan di wilayah tersebut merugikan kedua belah pihak.