Erdogan: Israel Harus Hadapi Pengadilan Internasional atas Kejahatan Perang

Rabu, 29 November 2023 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Pada Selasa, Erdogan menyampaikan belasungkawanya kepada Guterres atas kematian lebih dari 100 personel PBB yang tewas di daerah kantong Palestina di tengah konflik yang terus berlanjut.

‘Jeda kemanusiaan’ direncanakan pekan lalu menyusul meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel. Gencatan senjata juga melibatkan pertukaran tahanan.

Hamas sejak itu telah membebaskan 39 sandera Israel, serta dua lusin tawanan lainnya berdasarkan perjanjian terpisah. Israel telah membebaskan 117 warga Palestina yang dipenjara.

Erdogan telah mengkritik keras tindakan Israel di Gaza sejak awal eskalasi, menjulukinya sebagai “negara teror” dan menuduh pasukan Israel (IDF) melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina.

Sebelumnya pada November, pemimpin Turki mengatakan Ankara akan meminta Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyelidiki apakah negara kolonial tersebut memiliki persenjataan nuklir.

“Senjata nuklir Israel harus diperiksa tanpa keraguan sebelum terlambat,” tegas dia pada saat itu, mengingatkan semua orang bahwa Israel bukan pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 1968.

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)