Eks Polisi Pembunuh George Floyd Dilaporkan Ditikam di Penjara

Sabtu, 25 November 2023 - 12:04 WIB
loading...
Eks Polisi Pembunuh George Floyd Dilaporkan Ditikam di Penjara
Mantan polisi Minneapolis yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin, dilaporkan ditikam di penjara. Foto/The New York Times
A A A
WASHINGTON - Mantan petugas polisi Minneapolis yang dihukum karena membunuh George Floyd , Derek Chauvin, dilaporkan telah ditikam oleh narapidana lain dan terluka parah di penjara federal di Arizona, Amerika Serikat (AS).

Mengutip sumber anonim, Associated Press (AP) melaporkan, serangan itu terjadi pada hari Jumat di Lembaga Pemasyarakatan Federal, Tucson, sebuah penjara dengan keamanan menengah yang mengalami kekurangan staf dan lemahnya keamanan.

AP mengatakan sumber tersebut tidak berwenang untuk membahas secara terbuka serangan itu secara terperinci dan berbicara tanpa menyebut nama.

Menurut AP, Biro Penjara mengkonfirmasi bahwa orang yang dipenjara diserang di FCI Tucson sekitar pukul 12.30 waktu setempat pada hari Jumat.

Dalam sebuah pernyataan, badan tersebut mengatakan para staf merespons insiden tersebut dan melakukan tindakan menyelamatkan nyawa sebelum narapidana tersebut, yang tidak disebutkan namanya, dibawa ke rumah sakit untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut.



"Tidak ada karyawan yang terluka dan FBI diberitahu," kata Biro Penjara seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (25/11/2023).

Kunjungan ke fasilitas tersebut, yang menampung sekitar 380 narapidana, telah ditangguhkan.

The New York Times juga melaporkan kejadian tersebut, mengutip dua orang yang mengetahui situasi tersebut.

The Guardian telah meminta komentar kepada pengacara Chauvin dan FBI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)