Ratusan WNI di AS Terancam Deportasi

Minggu, 12 November 2017 - 10:35 WIB
Ratusan WNI di AS Terancam Deportasi
Ratusan WNI di AS Terancam Deportasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, ratusan warga negara Indonesia (WNI) saat ini terancam terkena deportasi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada 558 WNI yang terancam depotasi di seluruh wilayah AS.

Menurut keterangan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, ada tiga macam WNI yang berada di AS, yang terancam deportasi.

"Pertama ada mereka yang meminta suaka, biasanya dengan alasan takut terkena prosekusi, namun ditolak oleh pengadilan. Kedua, mereka yang sudah mendapatkan suaka, namun setelah mendapat suaka sempat kembali ke Indonesia, sebelum akhirnya menetap di AS, dan yang terakhir adalah WNI Ilegal," ucap Iqbal kepada awak media semalam.

"Total ada 558 delapan di seluruh AS, dari ketiga kategori itu," sambungnya. Iqbal menuturkan, fokus utama pihaknya saat ini adalah pada WNI ilegal yang hendak di deportasi oleh imigrasi AS.

Sementara itu, ketika diminta data WNI ilegal yang berada di AS saat ini, Iqbal mengatakan tidak memiliki data pasti. Namun, berdasarkan estimasi jumlah WNI ilegal yang berada di AS berjumlah sekitar 40 ribu orang.

Isu mengenai deportasi WNI di AS sendiri muncul saat adanya dua WNI korban kekerasan 1998, Meldy dan Eva Lumangkun menolak untuk di deportasi karena mengaku masih takut untuk pulang ke tanah air. Mereka lalu meminta suaka kepada pemerintah AS.

Status tinggal mereka di negeri Paman Sam itu sendiri sejatinya adalah ilegal, namun sudah lama ditoleransi oleh otoritas imigrasi setempat. Tapi saat mereka muncul di kantor Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Manchester pada bulan Agustus untuk check-in regular, mereka diminta untuk membeli tiket satu arah kembali ke Indonesia dan keluar dari AS dalam waktu dua bulan.

"Kami takut pulang ke rumah. Kami takut akan keselamatan anak-anak kami,” kata Meldy Lumangkun usai pertemuan dengan pejabat ICE di Manchester. ”Di sini anak-anak kita bisa hidup dengan aman,” katanya lagi.

Keluarga Lumangkun termasuk di antara sekitar 2.000 warga Kristen Tionghoa Indonesia yang melarikan diri ke New Hampshire untuk menghindari kerusuhan tahun 1998.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3239 seconds (0.1#10.140)