Dua Pemerkosa Gadis 10 Tahun hingga Lahirkan Bayi Dibui Seumur Hidup

Sabtu, 04 November 2017 - 07:44 WIB
Dua Pemerkosa Gadis 10 Tahun hingga Lahirkan Bayi Dibui Seumur Hidup
Dua Pemerkosa Gadis 10 Tahun hingga Lahirkan Bayi Dibui Seumur Hidup
A A A
NEW DELHI - Dua pria asal Kota Chandigarh, India utara, dijatuhi hukuman penjara seumur atas tuduhan memperkosa gadis 10 tahun hingga akhirnya melahirkan bayi perempuan. Kedua pria itu adalah paman dari korban.

Gadis cilik itu melahirkan bayi perempuan bulan Agustus lalu setelah permohonan aborsi ditolak Mahkamah Agung India. Korban diketahui diperkosa selama beberapa bulan.

Menurut laporan Reuters, semalam (3/11/2017), vonis pengadilan dijatuhkan hari Kamis setelah kedua terdakwa dinyatakan bersalah dalam sidang pada hari Selasa, 31 Oktober 2017.

”Ini adalah hukuman yang tepat untuk kejahatan yang kejam dan harus menjadi pencegah yang kuat,” kata Sangita Vardhan, Kepala Komite Kesejahteraan Anak Chandigarh yang mendampingi gadis cilik itu.

”Bahwa peradilan dan hukuman berlangsung sangat cepat,” lanjut dia kepada Thomson Reuters Foundation.

Hukuman dijatuhkan hampir sebulan setelah tes DNA pada bayi tersebut mengonfirmasi bahwa salah satu terdakwa adalah ayah bilogis si bayi. Sedangkan terdakwa lainnya, juga dinyatakan bersalah atas tuduhan memperkosa gadis kecil itu beberapa kali.

Sidang untuk kedua terdakwa berjalan terpisah, di mana salah satu terdakwa menjalani sidang selama sebulan. Sedangkan sidang untuk terdakwa satunya lagi jauh lebih singkat, yakni hanya 18 hari.

Kasus ini telah menjadi berita utama selama berminggu-minggu di India dan mendapat sorotan media-media internasional.

Gadis itu diketahui hamil dengan usia kandungan lebih 30 minggu pada pertengahan Juli lalu setelah dia mengeluh sakit perut. Orangtuanya memohonkan untuk aborsi, tapi ditolak Mahkamah Agung.

Berdasarkan hukum aborsi di India, seorang calon ibu tidak dapat menggugurkan janin setelah usia kehamilannya mencapai 20 minggu kecuali jika dokter menyatakan bahwa kehidupan calon ibu tersebut dalam bahaya. Pada tanggal 17 Agustus, gadis itu melahirkan bayi prematur.

Dalam pernyataan kepada polisi, korban mengaku diperkosa beberapa kali di masa lalu oleh pamannya yang lebih tua. Dalam penyelidikan, pamannya yang lebih muda juga melakukan hal yang sama.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3802 seconds (0.1#10.140)