AS Abstein, Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza

Kamis, 16 November 2023 - 04:45 WIB
loading...
AS Abstein, Dewan Keamanan...
Diwarnai absteinnya AS, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang dalam pertempuran antara Israel dan militan Hamas Palestina di Jalur Gaza untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan.

Dewan beranggotakan 15 negara tersebut mengatasi kebuntuan untuk mengadopsi resolusi yang juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas.

Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggris, yang memiliki hak veto di dewan tersebut, memilih abstain dalam pemungutan suara pada hari Rabu waktu setempat mengenai resolusi yang dirancang oleh Malta. Sedangkan 12 anggota sisanya memberikan suara mendukung.



Rusia gagal dalam upayanya pada menit-menit terakhir buat mengubah resolusi tersebut dengan memasukkan seruan untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Kebuntuan di dewan tersebut sebagian besar berpusat pada apakah akan menyerukan jeda kemanusiaan atau gencatan senjata. Jeda umumnya dianggap kurang formal dan lebih pendek dibandingkan gencatan senjata, yang harus disetujui oleh pihak-pihak yang bertikai. Amerika Serikat (AS) mendukung jeda kemanusiaan sementara Rusia mendorong gencatan senjata.

Resolusi hari Rabu itu juga tidak mengutuk tindakan Hamas – yang menjadi perdebatan sekutu Israel, AS dan Inggris.

DK PBB menyerukan perlu jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk memungkinkan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (16/11/2023).



Ini merupakan upaya kelima dewan untuk mengambil tindakan sejak militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang. Israel bersumpah untuk memusnahkan Hamas, yang menguasai Gaza, menyerang daerah kantong berpenduduk 2,3 juta jiwa itu dari udara, melakukan pengepungan dan menyerang dengan tentara dan tank.

DK PBB telah berupaya empat kali dalam dua minggu pada bulan Oktober untuk mengambil tindakan. Rusia gagal dua kali untuk mendapatkan suara minimum yang diperlukan, AS memveto resolusi yang dirancang oleh Brasil, dan Rusia serta China memveto resolusi yang dirancang oleh AS.

Resolusi yang diadopsi pada hari Rabu menuntut kepatuhan terhadap hukum internasional, khususnya perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak. Resolusi ini juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak menghalangi warga sipil di Gaza untuk mendapatkan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, menyambut baik pemberian bantuan awal yang terbatas namun menyerukan agar bantuan tersebut ditingkatkan.

Setelah kebuntuan di DK PBB pada bulan lalu, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara mengadopsi resolusi pada tanggal 28 Oktober – dengan 121 suara mendukung – sebuah resolusi yang dirancang oleh negara-negara Arab yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan menuntut akses bantuan ke Jalur Gaza yang terkepung dan perlindungan warga sipil.



(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)