Lakukan Genosida dan Apartheid di Gaza, Israel Diseret ke ICC
Jum'at, 10 November 2023 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
ICC memulai penyelidikan terhadap Israel bulan lalu menyusul tekanan internasional, dengan Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengunjungi penyeberangan Rafah antara Gaza dan Mesir pada tanggal 29 Oktober dan berbicara tentang penderitaan yang tak terbayangkan.
Keluarga dari sembilan warga Israel yang terbunuh akibat serangan Hamas pada 7 Oktober juga mengajukan pengaduan ke ICC pada 3 November.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Namun Israel tidak pernah mengakui yurisdiksinya.
Pada tahun 2021, mantan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sejak tahun 2014.
Baca Juga: Kisah Bocah Gaza Menanti Hari Ulang Tahun Tewas Dibom Israel: 'Kareem, Rayakanlah di Surga'
Jaksa penuntut Khan mengatakan bahwa dugaan kejahatan perang apa pun dalam konflik saat ini akan berada di bawah yurisdiksi ICC.
Keluarga dari sembilan warga Israel yang terbunuh akibat serangan Hamas pada 7 Oktober juga mengajukan pengaduan ke ICC pada 3 November.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Namun Israel tidak pernah mengakui yurisdiksinya.
Pada tahun 2021, mantan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sejak tahun 2014.
Baca Juga: Kisah Bocah Gaza Menanti Hari Ulang Tahun Tewas Dibom Israel: 'Kareem, Rayakanlah di Surga'
Jaksa penuntut Khan mengatakan bahwa dugaan kejahatan perang apa pun dalam konflik saat ini akan berada di bawah yurisdiksi ICC.
Lihat Juga :