4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Minggu, 05 November 2023 - 23:23 WIB
loading...
4 dari 10 Pria Palestina...
Sebagian rakyat Palestina pernah dipenjara di Israel. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Dengan menggunakan mobil golf, van, dan sepeda motor, pejuang Hamas telah membawa puluhan warga sipil dan tentara Israel kembali ke Jalur Gaza setelah serangan mereka terhadap Israel pada hari Sabtu.

Ketika jet tempur Israel mengebom Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan mendadak Hamas, kelompok Palestina mengatakan bahwa mereka berencana menggunakan warga Israel yang ditangkap untuk mencapai kesepakatan pembebasan warga Palestina di penjara Israel.

Tapi berapa banyak warga Palestina yang saat ini berada dalam tahanan Israel? Dan berapa banyak dari mereka yang merupakan anak-anak?

Berikut 7 fakta tentang penjara Israel untuk rakyat Palestina.

1. 1 Juta Orang Palestina Pernah Ditangkap Israel

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Banyak yang berpendapat bahwa seluruh Gaza sebenarnya adalah penjara terbuka – 2,2 juta orang diblokade oleh Israel di daerah kantong kecil di pesisir pantai.

Namun jumlah warga Palestina yang pernah mendekam di penjara-penjara Israel juga memiliki jumlah yang sama. Sejak tahun 1967, ketika Israel menduduki Yerusalem Timur, Jalur Gaza dan Tepi Barat, Israel telah menangkap sekitar satu juta warga Palestina, PBB melaporkan pada musim panas lalu.

Satu dari setiap lima warga Palestina telah ditangkap dan didakwa berdasarkan 1.600 perintah militer yang mengendalikan setiap aspek kehidupan warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel. Tingkat penahanan pria Palestina meningkat dua kali lipat – dua dari setiap lima orang telah ditangkap.

2. Sistem Penjara Israel Sangat Mengerikan

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Kelompok hak asasi Tahanan Palestina Addameer menggambarkan sistem penjara Israel sebagai “kompleks mesin mengerikan dalam bentuk, hukum, prosedur, dan kebijakan…dirancang untuk melikuidasi dan membunuh”.

Saat ini, jumlah warga Palestina yang saat ini berada di balik jeruji besi Israel adalah 5.200 orang, termasuk 33 perempuan dan 170 anak-anak. Jika diadili, tahanan Palestina akan diadili di pengadilan militer.

3. Menempatkan Semua Rakyat Palestina sebagai Ancaman

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Dua bulan setelah Israel menduduki wilayah Palestina dan Arab dalam perang tahun 1967, pemerintah Israel mengeluarkan Perintah Militer 101 yang pada dasarnya mengkriminalisasi aktivitas sipil berdasarkan “propaganda permusuhan dan larangan hasutan”.

Perintah tersebut, yang masih digunakan di Tepi Barat yang diduduki, melarang partisipasi dan pengorganisasian protes, mencetak dan mendistribusikan materi politik, mengibarkan bendera dan simbol politik lainnya, dan segala aktivitas yang menunjukkan simpati terhadap organisasi yang dianggap ilegal berdasarkan perintah militer.

Tiga tahun kemudian, perintah militer lain (378) dikeluarkan oleh pemerintah Israel. Hal ini membentuk pengadilan militer, dan pada dasarnya melarang segala bentuk perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel dan menyebutnya sebagai “terorisme”.

Ratusan perintah militer lainnya telah dikeluarkan dan dilaksanakan sejak saat itu untuk membatasi ekspresi sipil dan politik Palestina.

4. 19 Penjara Israel

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Ada 19 penjara di Israel dan satu di Tepi Barat yang diduduki yang menampung tahanan Palestina.

Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, tindakan negara pendudukan yang memindahkan penduduknya dari wilayah pendudukan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Ini melanggar hukum dan kejam dan konsekuensinya bagi orang yang dipenjara dan orang-orang yang mereka cintai, yang sering kali tidak bisa bertemu dengan mereka selama berbulan-bulan, dan kadang-kadang bahkan bertahun-tahun, bisa sangat menyedihkan,” kata Amnesty International sebelumnya.

5. Dipenjara Tanpa Diadili

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Terdapat 1.264 tahanan administratif Palestina, yang berarti mereka ditahan tanpa batas waktu di balik jeruji besi tanpa diadili atau dituntut apa pun. Praktik ini, yang merupakan sisa dari era Mandat Inggris, dapat diperpanjang tanpa batas waktu berdasarkan “bukti rahasia”, yang berarti bahwa seorang tahanan dapat menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di penjara tanpa dituntut.

Meskipun Israel mengatakan prosedur tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, para kritikus dan kelompok hak asasi manusia mengatakan sistem tersebut disalahgunakan secara luas dan mengabaikan proses hukum yang berlaku.

6. 12.000 Anak Pernah Dipenjara

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Sejak pecahnya Intifada kedua pada tahun 2000, lebih dari 12.000 anak-anak Palestina telah ditahan oleh pasukan Israel.

Setidaknya 700 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun dari Tepi Barat yang diduduki dituntut setiap tahun melalui pengadilan militer Israel setelah ditangkap, diinterogasi, dan ditahan oleh tentara Israel.

Addameer menggambarkan penangkapan dan pemenjaraan anak-anak sebagai tindakan sistemik dan bagian dari kampanye hukuman kolektif.

Tuduhan yang paling umum adalah pelemparan batu, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.

Anak-anak sering menjadi sasaran penyiksaan fisik dan psikologis, menurut kelompok hak anak. Mereka diinterogasi tanpa kehadiran orang tua atau pengacara, dan para kritikus menuduh Israel mengeksploitasi penahanan mereka untuk menjadikan mereka informan dan memeras keluarga mereka secara finansial dengan memaksa mereka membayar denda yang besar.

7. Menyimpan Dendam

4 dari 10 Pria Palestina Pernah Ditahan di Penjara Israel, Kenapa Itu Terjadi?

Foto/Reuters

Perintah Militer 1726 menyatakan bahwa anak-anak dapat ditahan secara preventif selama 15 hari sebelum surat dakwaan diajukan dan bahwa pengadilan militer dapat memperpanjang penahanan tersebut selama 10 hari setiap kali dan maksimal 40 kali.

Perintah Militer 1745 menetapkan bahwa sesi interogasi terhadap anak-anak harus direkam secara audiovisual dalam bahasa yang dipahami oleh anak-anak, namun tidak termasuk anak-anak yang ditangkap dengan dalih keamanan yang mengacu pada semua tahanan anak-anak Palestina.

Berdasarkan Perintah Militer 132, anak-anak Palestina berusia 16 tahun ke atas sebelumnya diadili dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer Israel setelah dewasa.

Selain itu, anak-anak Palestina masih dikenakan tuntutan berdasarkan usia mereka pada saat dijatuhi hukuman, bukan berdasarkan usia mereka pada saat dugaan pelanggaran dilakukan, sebagaimana ditentukan oleh hukum internasional.

Pada bulan Agustus 2016, Israel mengubah undang-undangnya yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah 14 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Hal ini dilakukan setelah pihak berwenang Israel menunggu Ahmed Manasra, yang berusia 13 tahun pada saat penangkapannya, hingga berusia 14 tahun sebelum mendakwanya dengan percobaan pembunuhan dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara – yang kemudian diringankan menjadi sembilan tahun.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)