Rusia: Israel Kekuatan Penjajah, Tak Punya Hak Membela Diri
Kamis, 02 November 2023 - 20:45 WIB
loading...
Warga Palestina mencari korban di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 8 Oktober 2023. Foto/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
A
A
A
NEW YORK - Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menegaskan Israel tidak punya hak membela diri karena mereka adalah kekuatan penjajah.
Nebenzya menegaskan, dalam pidatonya di hadapan sidang khusus darurat Majelis Umum PBB, bahwa PBB tidak berhak memberikan mandat mutlak kepada Israel untuk melakukan operasi darat di Gaza.
“Satu-satunya hal yang dapat mereka kumpulkan adalah pernyataan terus-menerus tentang hak Israel untuk membela diri, meskipun sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki wewenang itu seperti yang dikonfirmasi oleh pendapat penasihat Mahkamah Internasional yang disahkan pada tahun 2004,” tegas Nebenzya.
Dia menekankan seruan Rusia untuk menghentikan pertumpahan darah di Timur Tengah, menghindari perluasan cakupan krisis ke seluruh kawasan, dan berupaya mencari solusi diplomatis.
“Mengenai keamanan Israel dan kita mengakui hak-haknya untuk menjamin keamanannya, keamanan ini hanya dapat dijamin sepenuhnya jika kita menyelesaikan masalah Palestina berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan,” papar dia.
Nebenzya menegaskan, dalam pidatonya di hadapan sidang khusus darurat Majelis Umum PBB, bahwa PBB tidak berhak memberikan mandat mutlak kepada Israel untuk melakukan operasi darat di Gaza.
“Satu-satunya hal yang dapat mereka kumpulkan adalah pernyataan terus-menerus tentang hak Israel untuk membela diri, meskipun sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki wewenang itu seperti yang dikonfirmasi oleh pendapat penasihat Mahkamah Internasional yang disahkan pada tahun 2004,” tegas Nebenzya.
Dia menekankan seruan Rusia untuk menghentikan pertumpahan darah di Timur Tengah, menghindari perluasan cakupan krisis ke seluruh kawasan, dan berupaya mencari solusi diplomatis.
“Mengenai keamanan Israel dan kita mengakui hak-haknya untuk menjamin keamanannya, keamanan ini hanya dapat dijamin sepenuhnya jika kita menyelesaikan masalah Palestina berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan,” papar dia.
Lihat Juga :