Mengenal Two State Solution, Solusi Dua Negara yang Akan Ciptakan Perdamaian Palestina dan Israel
loading...
A
A
A
GAZA - Solusi Dua Negara bisa menjadi langkah untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Terlebih untuk menghentikan respon Israel atas serangan Hamas pada Jumat (7/10/2023) yang hampir meluluhlantakkan wilayah Gaza.
Konflik antara Palestina dan Israel sangat menjadi perhatian dunia, terlebih para petinggi negara di dunia yang mendambakan berakhirnya konflik ini. Salah satunya Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang menginginkan terciptanya Two State Solution.
Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB menyatakan sikap Indonesia yang mengutuk aksi ilegal Israel di wilayah Gaza, Palestina. Menlu RI juga menyampaikan perihal Two State Solution untuk mengakhiri konflik antar dua negara itu.
Lantas apa itu Two State Solution? Berikut ulasannya:
Two-State Solution adalah solusi dua negara yang merupakan sebuah rencana perdamaian yang mengusulkan pengakuan adanya dua negara terpisah di wilayah Israel dan Palestina.
Dalam skenario ini, Palestina akan menjadi negara berdaulat yang merdeka, sementara Israel akan menjadi negara Yahudi yang berdaulat. Masing-masing negara akan memiliki pemerintahan sendiri dan kendali atas wilayah mereka sendiri.
Konflik Israel-Palestina sudah berlangsung lama dan rumit, namun utamanya berakar pada pertikaian mengenai tanah yang memiliki makna sejarah dan keagamaan yang sangat besar bagi orang-orang Muslim dan sebagian Kristen di tanah Palestina dan kaum Yahudi.
Para pendukung gerakan Zionis Yahudi mulai pindah ke Palestina, yang sebagian besar penduduknya adalah Arab pada akhir abad ke-19, mencari perlindungan dari antisemitisme Eropa di tanah air kuno mereka.
Ketegangan meningkat antara kedua kelompok tersebut sejak kedatangan Zionis Yahudi. Inggris, yang telah memerintah Palestina sejak tahun 1922, merujuk masalah ini ke PBB.
Terlebih untuk menghentikan respon Israel atas serangan Hamas pada Jumat (7/10/2023) yang hampir meluluhlantakkan wilayah Gaza.
Konflik antara Palestina dan Israel sangat menjadi perhatian dunia, terlebih para petinggi negara di dunia yang mendambakan berakhirnya konflik ini. Salah satunya Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang menginginkan terciptanya Two State Solution.
Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB menyatakan sikap Indonesia yang mengutuk aksi ilegal Israel di wilayah Gaza, Palestina. Menlu RI juga menyampaikan perihal Two State Solution untuk mengakhiri konflik antar dua negara itu.
Lantas apa itu Two State Solution? Berikut ulasannya:
Apa Itu Two-State Solution?
Two-State Solution adalah solusi dua negara yang merupakan sebuah rencana perdamaian yang mengusulkan pengakuan adanya dua negara terpisah di wilayah Israel dan Palestina.
Dalam skenario ini, Palestina akan menjadi negara berdaulat yang merdeka, sementara Israel akan menjadi negara Yahudi yang berdaulat. Masing-masing negara akan memiliki pemerintahan sendiri dan kendali atas wilayah mereka sendiri.
Konflik Israel-Palestina sudah berlangsung lama dan rumit, namun utamanya berakar pada pertikaian mengenai tanah yang memiliki makna sejarah dan keagamaan yang sangat besar bagi orang-orang Muslim dan sebagian Kristen di tanah Palestina dan kaum Yahudi.
Para pendukung gerakan Zionis Yahudi mulai pindah ke Palestina, yang sebagian besar penduduknya adalah Arab pada akhir abad ke-19, mencari perlindungan dari antisemitisme Eropa di tanah air kuno mereka.
Ketegangan meningkat antara kedua kelompok tersebut sejak kedatangan Zionis Yahudi. Inggris, yang telah memerintah Palestina sejak tahun 1922, merujuk masalah ini ke PBB.