Korut Tegaskan AS Akan Menderita karena Inisiasi Sanksi Baru
A
A
A
NEW YORK - Korea Utara (Korut) menyatakan Amerika Serikat (AS) akan merasakan penderitaan yang tidak mereka rasakan sebelumnya karena telah menginisiasi sanksi baru terhadap Korut. Pada awal pekan ini, Dewan Keamanan (DK) PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Korut, sanksi ini dipelopori oleh AS.
"Tindakan yang akan datang membuat AS menderita rasa sakit terbesar yang pernah dialami dalam sejarahnya," kata Duta Besar Korut untuk PBB, Han Tae Song seperti dilansir Al Jazeera pada Rabu (13/9).
Han kemudian menegaskan, resolusi tersebut sebagai ilegal dan haram. Ia juga mengatakan bahwa AS menyukai konfrontasi politik, ekonomi, dan militer. "Korut siap menggunakan segala sarana (untuk merespon)," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, AS akan membayar harga yang pantas karena mempelopori resolusi sanksi DK PBB atas uji coba senjata nuklir terbaru Pyongyang.
Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan, AS yang sudah panik memanipulasi DK PBB atas uji coba nuklir Pyongyang. Menurut kementerian itu, uji coba itu sah sebagai bagian dari tindakan membela diri.
”Jika AS benar-benar melakukan resolusi ilegal dan melanggar hukum atas sanksi yang lebih keras, DPRK harus benar-benar yakin bahwa AS membayar harga yang pantas,” kata Kemlu Korut.
"Tindakan yang akan datang membuat AS menderita rasa sakit terbesar yang pernah dialami dalam sejarahnya," kata Duta Besar Korut untuk PBB, Han Tae Song seperti dilansir Al Jazeera pada Rabu (13/9).
Han kemudian menegaskan, resolusi tersebut sebagai ilegal dan haram. Ia juga mengatakan bahwa AS menyukai konfrontasi politik, ekonomi, dan militer. "Korut siap menggunakan segala sarana (untuk merespon)," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, AS akan membayar harga yang pantas karena mempelopori resolusi sanksi DK PBB atas uji coba senjata nuklir terbaru Pyongyang.
Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan, AS yang sudah panik memanipulasi DK PBB atas uji coba nuklir Pyongyang. Menurut kementerian itu, uji coba itu sah sebagai bagian dari tindakan membela diri.
”Jika AS benar-benar melakukan resolusi ilegal dan melanggar hukum atas sanksi yang lebih keras, DPRK harus benar-benar yakin bahwa AS membayar harga yang pantas,” kata Kemlu Korut.
(esn)