Mengenal Perbedaan Hamas dan Fatah, dari Sejarah hingga Cara Perjuangan bagi Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:44 WIB
loading...
A A A

2. Ideologi


Tak hanya memiliki sejarah yang berbeda, masih ada sederet perbedaan lain antara Hamas dan Fatah. Salah satunya bisa terlihat dalam aspek ideologi yang masing-masing dibawanya.

Mengutip laman Al Jazeera, Hamas mendeklarasikan kelompoknya sebagai gerakan pembebasan dan perlawanan Islam Palestina. Tujuannya adalah melawan pendudukan Israel.

Menggunakan asas Islam sebagai kerangka ideologinya, Hamas masuk ke ranah politik pada 2005. Selain itu, mereka juga cukup aktif dalam berbagai perlawanan terhadap Israel, khususnya di Jalur Gaza.

Sementara di sisi Fatah, organisasi sekuler ini awalnya didasarkan pada perjuangan bersenjata melawan Israel. Di masa lalu, mereka juga menjadi bagian dari Perang Arab-Israel.

Namun, setelah kehilangan dukungan dari Yordania hingga Lebanon, Fatah mengalami perubahan. Mereka justru mengalihkan langkah perjuangan bersenjatanya ke arah diplomasi.

Pada 1990-an, Fatah melalui PLO secara resmi meninggalkan perlawanan bersenjata. Berada dalam jalur diplomasi, mereka mendukung sejumlah perjanjian antara Israel-Palestina yang ditengahi Dewan Keamanan PBB.

3. Strategi Perjuangan


Perbedaan terbesar antara Hamas dan Fatah bisa dilihat cara perjuangan yang dipilih. Di satu sisi, Hamas menggunakan perlawanan bersenjata sebagai jalan perjuangannya.

Sementara untuk Fatah, mereka telah meninggalkan cara bersenjata dalam usahanya terhadap Palestina. Dalam hal ini, mereka meyakini perlunya negosiasi dengan Israel.

Pilihan yang diputuskan Fatah mendapat banyak kritik. Tak jarang, banyak pihak yang menyebut mereka turut berkolaborasi bersama Israel dalam pendudukan wilayah Palestina.

4. Cara Menarik Dukungan


Berkaitan dengan dukungan, Hamas dan Fatah juga memiliki jalan berbeda. Di sisi Hamas, mereka mengikuti cara Ikhwanul Muslimin yang mencoba menyebar ideologinya kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)