Daftar Anggota Tetap dan Tak Tetap DK PBB, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya
loading...
A
A
A
Lima anggota tetap yang secara kolektif dikenal sebagai P5 memiliki hak istimewa untuk memveto suatu resolusi. Sementara untuk sepuluh anggota tidak tetap akan aktif selama dua tahun namun tidak diberikan hak veto.
Sepuluh anggota tidak tetap ini juga tidak dapat menjabat secara berturut-turut. Status istimewa P5 sendiri berakar pada pendirian PBB setelah Perang Dunia II.
Dikutip dari laman CFR, Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) dianggap sebagai pemenang Perang Dunia II, dan, bersama dengan Inggris, mereka membentuk tatanan politik pascaperang.
Ketika rencana mereka untuk membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai terbentuk, Presiden AS Franklin D. Roosevelt bersikeras untuk memasukkan Republik China (Taiwan), dengan tujuan keamanan internasional.
Perdana Menteri Inggris Winston Churchill yang melihat Prancis sebagai penyangga Eropa terhadap potensi agresi Jerman atau Soviet lantas memilih negara tersebut untuk memulihkan status negara adidaya.
Anggota P5 terbilang telah banyak menggunakan hak vetonya. Namun jika dihitung, maka Rusia adalah negara yang paling banyak menggunakan haknya dengan 152 kali. Disusul dengan Amerika Serikat yang telah menggunakan 87 kali.
Sepuluh anggota tidak tetap ini juga tidak dapat menjabat secara berturut-turut. Status istimewa P5 sendiri berakar pada pendirian PBB setelah Perang Dunia II.
Sejarah Pendirian DK PBB
Dikutip dari laman CFR, Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) dianggap sebagai pemenang Perang Dunia II, dan, bersama dengan Inggris, mereka membentuk tatanan politik pascaperang.
Ketika rencana mereka untuk membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai terbentuk, Presiden AS Franklin D. Roosevelt bersikeras untuk memasukkan Republik China (Taiwan), dengan tujuan keamanan internasional.
Perdana Menteri Inggris Winston Churchill yang melihat Prancis sebagai penyangga Eropa terhadap potensi agresi Jerman atau Soviet lantas memilih negara tersebut untuk memulihkan status negara adidaya.
Anggota P5 terbilang telah banyak menggunakan hak vetonya. Namun jika dihitung, maka Rusia adalah negara yang paling banyak menggunakan haknya dengan 152 kali. Disusul dengan Amerika Serikat yang telah menggunakan 87 kali.
(mas)