Hamas Bebaskan 2 Sandera Lagi setelah Mediasi Mesir-Qatar

Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:07 WIB
loading...
Hamas Bebaskan 2 Sandera...
Yocheved Lifshitz dan Nurit Cooper (juga dikenal sebagai Nurit Yitzhak) yang disandera oleh militan Hamas Palestina, dibebaskan oleh pejuang Palestina, dalam tangkapan layar video yang diperoleh Reuters pada 23 Oktober 2023. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Dua wanita yang ditawan oleh Hamas di Gaza telah dibebaskan. Itu diungkapkan Palestina dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

Juru bicara sayap bersenjata Hamas mengatakan kedua tawanan itu dibebaskan setelah adanya mediasi dari Qatar dan Mesir.

Juru bicara Hamas Abu Obeida mengatakan di saluran Telegram kelompok tersebut bahwa para tawanan telah dibebaskan karena “alasan kemanusiaan dan alasan kesehatan yang buruk.”

Pembebasan dua sandera, Yocheved Lifshitz yang berusia 85 tahun dan Nurit Cooper yang berusia 79 tahun, telah dikonfirmasi oleh ICRC.



“Kami berharap mereka segera kembali bersama orang-orang yang mereka cintai,” katanya di X, sebelumnya Twitter, dilansir Al Jazeera.

Hamas menangkap lebih dari 200 orang, termasuk warga Israel dan berkewarganegaraan ganda, dalam serangan di Israel selatan pada 7 Oktober. Kelompok Palestina membunuh lebih dari 1.400 orang, banyak dari mereka warga sipil, dalam serangan itu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh sandera yang ditahan di Gaza. Kelompok hak asasi manusia, organisasi internasional dan keluarga para tawanan juga menyerukan pembebasan mereka segera.

Pembebasan sandera pertama sejak serangan 7 Oktober terjadi pada hari Jumat, dengan Hamas membebaskan dua wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat, Judith Raanan dan putrinya Natalie, menyusul upaya mediasi yang dilakukan Qatar.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa pembebasan tersebut dilakukan “setelah komunikasi terus menerus selama berhari-hari” dengan semua pihak yang terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)