Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:53 WIB
loading...
Membabi Buta Gempur...
Sejumlah aturan Hukum Humaniter Internasional atau Hukum Perang dilanggar oleh Israel saat menggempur Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Israel secara membabi buta terus menggempur Jalur Gaza setelah "dipermalukan" Hamas lewat serangan kilat Operasi Badai al-Aqsa yang menewaskan 1.400 orang dan 200 orang diculik untuk kemudian dijadikan sandera.

Bak banteng ketaton, Israel menghancurkan semua obyek yang dianggapnya membahayakan karena dianggap sebagai tempat berlindungnya kelompok Hamas. Rumah sakit dan tempat ibadah tak luput dari serangan mereka. Rumah warga sipil tak terhitung jumlahnya yang telah hancur lebur.

Serangan Israel menuai reaksi keras dari dunia internasional saat negara Zionis itu menghancurkan sebuah rumah sakit di Jalur Gaza. Sebanyak 600 orang meninggal dunia akibat serangan di Rumah Sakit Baptis Al Ahli. Israel dianggap telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau hukum perang atas serangan itu.

Apa Itu Hukum Humaniter Internasional?


Hukum Humaniter Internasional (HHI) sejumlah asas, kaidah, atau norma internasional yang memberikan perlindungan terhadap korban perang dari perlakukan yang kejam dan kerusakan perang yang meluas. HHI disebut juga sebagai hukum perang.

Dalam HHI ada sejumlah obyek dan subyek yang diharamkan untuk dijadikan sasaran serangan saat perang berkecamuk. Namun tampaknya semua larangan itu tidak berlaku bagi Israel yang berperilaku bak negara kebal hukum.

Apa Itu Kejahatan Perang?


Pasal Delapan Statuta Roma, dengan didasarkan pada Konvensi Jenewa 1949, mendefinisikan kejahatan perang sebagai serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pemukiman sipil atau pekerja kemanusiaan, penghancuran harta benda bila tidak diperlukan secara militer, kekerasan seksual dan deportasi yang melanggar hukum.

DaftarLarangan HHIyangDilanggar Oleh Israel


Berikut adalah sejumlah pelanggaran HHI yang dilakukan oleh Israel sejak melancarkan serangan ke Israel pada 10 Oktober lalu yang dirangkum dari sejumlan sumber.

1. Menyerang dan Pemindahan Paksa Warga Sipil

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Al Jazeera

Saat menggempur Jalur Gaza, Israel tidak khusus menyasar ke anggota kelompok Hamas tetapi juga ke warga sipil.

Dalam konflik bersenjata, warga sipil adalah pihak yang dirugikan karenanya harus dilindungi. Mereka harus dilindungi dan tidak boleh menjadi korban kekerasan, terutama pembunuhan dan sejenisnya.

Israel, oleh PBB dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC), juga dianggap telah melanggar HHI karena mengeluarkan perintah agar penduduk Jalur Gaza sebelah utara pindah ke selatan yang disebutnya sebagai tindakan pencegahan.

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ilustrasi

Para pengamat yang paling kritis menyatakan bahwa ini adalah upaya pemindahan paksa yang mendekati pembersihan etnis, serupa dengan yang terjadi di Balkan pada tahun 1990an.

2. Menyerang Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ilustrasi

Militer Israel membombardir Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Palestina, pada hari Selasa lalu. Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan 500 orang meninggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)