Apakah Hak Sejarah Israel Menjajah Palestina Bisa Dibenarkan? Ini Kata Para Pakar

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:45 WIB
loading...
A A A

Pendapat Para Pakar dan Lembaga Dunia


Berikut adalah beberapa pakar hukum internasional yang menentang hak sejarah Israel terhadap tanah Palestina:

1. Thomas Franck


Profesor hukum internasional di Columbia Law School Thomas Franck berpendapat hak sejarah tidak dapat digunakan untuk membenarkan pendudukan.

Dia menyatakan, "Hak sejarah adalah konsep yang kabur dan tidak dapat diverifikasi yang tidak dapat digunakan untuk membenarkan pelanggaran hukum internasional."

2. Ruth Wedgwood


Ruth Wedgwood, profesor hukum internasional di Yale Law School, berpendapat klaim hak sejarah Israel tidak didukung oleh bukti sejarah yang kuat.

Dia menegaskan, "Klaim hak sejarah Israel didasarkan pada interpretasi yang bias dan tidak akurat dari Alkitab."

3. Richard Falk


Richard Falk, profesor hukum internasional di Princeton University, berpendapat pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah pelanggaran hukum internasional dan klaim hak sejarah Israel tidak dapat digunakan untuk membenarkan pelanggaran tersebut.

4. Perserikatan Bangsa-Bangsa


Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan beberapa resolusi yang mengutuk pendudukan Israel atas tanah Palestina.

Resolusi-resolusi tersebut menyatakan pendudukan tersebut melanggar hukum internasional dan Israel harus segera menarik pasukannya dari wilayah yang diduduki.

5. Organisasi Kerja Sama Islam


Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengeluarkan beberapa resolusi yang mendukung hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

6. Liga Arab


Liga Arab telah mengeluarkan beberapa resolusi yang mengutuk pendudukan Israel atas tanah Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)