Korsel Bakal Jatuhkan Sanksi Sepihak kepada Korut

Sabtu, 29 Juli 2017 - 16:51 WIB
Korsel Bakal Jatuhkan Sanksi Sepihak kepada Korut
Korsel Bakal Jatuhkan Sanksi Sepihak kepada Korut
A A A
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel), Moon Jae-in, memerintahkan kementerian luar negeri untuk mempertimbangkan "menampar" Korea Utara (Korut) dengan sanksi sepihak. Perintah itu dikeluarkan setelah negara tetangganya itu kembali melakukan uji coba rudal balistik.

"Saya mengarahkan kementerian luar negeri dan keamanan untuk memastikan bahwa pemerintah kita dapat mengajukan tanggapan tegas terhadap provokasi Korut," kata Jae-in.

"Saya juga meminta peninjauan kembali sanksi kita yang berdiri sendiri terhadap Korea Utara jika perlu," imbuhnya seperti dilansir Sputnik dari kantor berita Yonhap, Sabtu (29/7/2017).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Korsel Song Young-moo mengatakan bahwa negara tersebut akan mempersiapkan langkah-langkah independen untuk menanggapi dugaan uji coba rudal balistik antar benua Pyongyang pada Jumat malam. Dia memperingatkan Pyongyang bahwa tindakannya telah membuat upaya rekonsiliasi lebih lanjut dipertanyakan.

Sementara Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa alih-alih diterima sebagai negara nuklir, Korut hanya akan mengisolasi diri dengan melanjutkan uji rudal ilegal.

Korsel juga akan menempatkan empat peluncur tambahan Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) di sebuah pangkalan militer AS di selatan negara tersebut. China keberatan dengan penempatan mereka, yang dianggapnya sebagai ancaman terhadap kemampuan pertahanannya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5324 seconds (0.1#10.140)