AS, Jepang dan Korsel Desak Sanksi Baru Bagi Korut

Jum'at, 07 Juli 2017 - 23:53 WIB
AS, Jepang dan Korsel Desak Sanksi Baru Bagi Korut
AS, Jepang dan Korsel Desak Sanksi Baru Bagi Korut
A A A
HAMBURG - Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB secepatnya menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut). Seperti diketahui, Korut baru saja melakukan uji coba rudal balistik antar benua (ICBM) yang menuai kecaman dunia internasional pada minggu ini.

Pada pertemuan di KTT G20 di Jerman, Presiden AS Donald Trump, Presiden Korsel Moon Jae-in dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berjanji untuk menerapkan "tekanan maksimum" untuk melawan ancaman nuklir Korut.

Namun ketiga negara tersebut mungkin berjuang untuk meyakinkan Rusia dan China, anggota tetap DK PBB, untuk mengembalikan sanksi cepat terhadap Pyongyang.

"Amerika Serikat, Korsel dan Jepang memutuskan untuk mendesak dimulainya adopsi resolusi DK PBB yang baru dengan sanksi tambahan untuk menunjukkan kepada Korut bahwa ada konsekuensi serius untuk tindakan yang tidak stabil, provokatif, dan eskalatif," kata mereka dalam Sebuah pernyataan bersama seperti dikutip dari Reuters, Jumat (7/7/2017).

Sebelumnya Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengatakan akan mengajukan sanksi baru kepada Korut. Namun, para diplomat PBB mengatakan AS belum mengedarkan rancangan resolusi ke dewan yang beranggotakan 15 negara itu.

Korut pada hari Selasa lalu telah menguji coba ICBM. Para ahli percaya, rudal tersebut memiliki jangkauan untuk mencapai negara bagian AS di Alaska dan Hawaii serta mungkin Pacific Northwest.

AS pun memperingatkan bahwa pihaknya siap untuk menggunakan kekuatan militer jika diperlukan untuk menghentikan program rudal nuklir Korut. Namun, AS juga mengatakan bahwa mereka lebih menyukai tindakan diplomatik global.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4578 seconds (0.1#10.140)