Pertama dalam Hampir 30 Tahun, PBB Akan Kirim Misi ke Nagorno-Karabakh

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Dalam permintaan tindakan sementara yang diajukan pada hari Kamis, Armenia meminta pengadilan untuk menegaskan kembali perintah yang diberikan kepada Azerbaijan pada bulan Februari dan memerintahkan mereka untuk menahan diri dari semua tindakan yang secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk mengusir sisa etnis Armenia dari wilayah tersebut.

Beberapa pakar internasional mengatakan eksodus etnis Armenia dari Nagorno-Karabakh memenuhi syarat untuk kejahatan perang deportasi atau pemindahan paksa, atau bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pekan lalu, pasukan Azerbaijan mengambil alih negara yang mendeklarasikan diri sebagai wilayah kantong etnis Armenia, sehingga mendorong penduduk untuk mengungsi dan menimbulkan ketakutan akan pembersihan etnis.

Selama bertahun-tahun, Azerbaijan dan Armenia telah berperang dua kali demi memperebutkan wilayah pegunungan itu.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)