Menyerah, Pemimpin Armenia Karabakh Bubarkan Pemerintahan

Kamis, 28 September 2023 - 23:17 WIB
loading...
Menyerah, Pemimpin Armenia Karabakh Bubarkan Pemerintahan
Warga etnis Armenia berbondong-bondong meninggalkan Nagorno-Karabakh setelah wilayah itu dikuasai oleh Azerbaijan. Foto/San-Diego Union Tribune
A A A
GORIS - Pemimpin Republik Nagorno-Karabakh , Samvel Shahramanyan, mengatakan negara itu akan lenyap pada tahun baru. Ia telah menandatangani perintah pembubaran semua lembaga negara mulai 1 Januari mendatang.

Wilayah yang telah dikuasai Armenia selama tiga dekade itu berhasil direbut oleh Azerbaijan pekan lalu. Menurut para pejabat, lebih dari separuh penduduk mayoritas etnis Armenia kini telah melarikan diri.

Wilayah ini diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan tetapi Armenia mengambil kendali pada tahun 1990an setelah runtuhnya Uni Soviet.

Shahramanyan mengatakan keputusan untuk membubarkan negara tersebut didasarkan pada prioritas untuk menjamin keamanan fisik dan kepentingan vital rakyat, merujuk pada perjanjian Azerbaijan bahwa perjalanan bebas, sukarela dan tanpa hambatan dijamin bagi penduduk.

Ia mendorong masyarakat Nagorno-Karabakh, termasuk mereka yang saat ini tinggal di luar Nagorno-Karabakh, untuk membiasakan diri dengan syarat-syarat reintegrasi ke Azerbaijan. Pembicaraan antara Baku dan otoritas Karabakh telah dimulai mengenai hal ini.

Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan memperkirakan tidak akan ada lagi warga Armenia yang tersisa di Nagorno-Karabakh dalam beberapa hari mendatang.



Ketakutan akan kekerasan baru muncul ketika Azerbaijan melancarkan blokade efektif terhadap rute penting menuju wilayah kantong tersebut pada bulan Desember 2022.

Pada tanggal 20 September, gencatan senjata mengakhiri pertempuran selama 24 jam.

Namun banyak dari 120.000 etnis Armenia di wilayah tersebut khawatir mereka tidak memiliki masa depan di Nagorno-Karabakh. Pashinyan mengatakan “pembersihan etnis” telah dimulai di wilayah tersebut.

Pada hari Kamis (28/9/2023), ia menyerukan tindakan internasional atas masalah ini.

“Jika kecaman tidak diikuti dengan keputusan politik dan hukum yang memadai, maka kecaman tersebut menjadi tindakan kesepakatan dengan apa yang terjadi,” katanya kepada anggota kabinetnya seperti dikutip dari BBC.

Pemerintah negara-negara Barat telah menekan Azerbaijan untuk mengizinkan pengamat internasional memasuki Karabakh untuk memantau perlakuan negara tersebut terhadap penduduk setempat, namun akses tersebut belum diberikan.

Sementara itu, menurut pihak berwenang Azerbaijan, seorang mantan pemimpin daerah kantong tersebut telah didakwa melakukan sejumlah kejahatan termasuk pendanaan terorisme.

Para pejabat mengatakan Ruben Vardanyan, yang memimpin pemerintahan separatis dari November 2022 hingga Februari, ditangkap pada Rabu kemarin ketika mencoba berangkat ke Armenia.



Awal pekan ini, sumber pemerintah Azerbaijan mengatakan kepada kantor berita Agence France Presse bahwa negaranya bermaksud menerapkan amnesti kepada pejuang Armenia yang meletakkan senjata mereka di Karabakh. Mereka mengatakan siapa pun yang melakukan "kejahatan perang" harus diserahkan.

Vardanyan kini telah ditempatkan dalam tahanan pra-sidang dan diperkirakan akan berada di sana selama berbulan-bulan.

Sementara itu, pihak berwenang Armenia bersikukuh bahwa mereka mampu mengatasi meningkatnya jumlah orang yang melarikan diri dari Nagorno-Karabakh. Seorang pejabat senior mengatakan kepada BBC bahwa membantu “saudara-saudari” Armenia di wilayah tersebut adalah hal yang prinsip.

Kemacetan lalu lintas terjadi di jalan keluar Karabakh menuju Armenia selama berhari-hari, dengan keluarga-keluarga berdesakan di dalam mobil, bagasi yang penuh, dan rak atap penuh dengan barang-barang.

Di kota Goris, dekat perbatasan, upaya bantuan semakin intensif. Hotel-hotel lokal penuh, menawarkan kamar gratis, dan orang-orang Armenia memposting di media sosial, menawarkan perumahan di seluruh negeri kepada para pengungsi.

Permintaannya sangat tinggi, pihak berwenang membuka hub kedua dua jam perjalanan di Vayk.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)