Resmi, UUD Tetapkan Korea Utara sebagai Negara Bersenjata Nuklir
Kamis, 28 September 2023 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
Korea Utara telah melakukan enam uji coba senjata nuklir sejak tahun 2006.
Setahun yang lalu, Parlemen Korut mengesahkan undang-undang yang menyatakan Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir dan Kim mengatakan status ini “tidak dapat diubah".
Undang-undang baru tersebut juga mengizinkan penggunaan senjata nuklir secara preventif.
Kini, semakin meredupnya harapan untuk denuklirisasi, Parlemen telah melangkah lebih jauh dengan menetapkan status senjata nuklir dalam konstitusi Korut.
“Ini adalah peristiwa bersejarah yang memberikan pengaruh politik yang kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional,” kata Kim Jong-un.
Setahun yang lalu, Parlemen Korut mengesahkan undang-undang yang menyatakan Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir dan Kim mengatakan status ini “tidak dapat diubah".
Undang-undang baru tersebut juga mengizinkan penggunaan senjata nuklir secara preventif.
Kini, semakin meredupnya harapan untuk denuklirisasi, Parlemen telah melangkah lebih jauh dengan menetapkan status senjata nuklir dalam konstitusi Korut.
“Ini adalah peristiwa bersejarah yang memberikan pengaruh politik yang kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional,” kata Kim Jong-un.
Lihat Juga :