Setelah Jaksa dan Hakim, Rusia Masukkan Presiden ICC ke Daftar Buronan

Selasa, 26 September 2023 - 21:15 WIB
loading...
Setelah Jaksa dan Hakim, Rusia Masukkan Presiden ICC ke Daftar Buronan
Presiden Pengadilan Pidana Internasional (ICC) Piotr Hofmanski. Foto/Asaase Radio
A A A
MOSKOW - Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menambahkan Presiden PengadilanPidana Internasional (ICC) Piotr Hofmanski ke dalam daftar orang yang dicari karena pelanggaran pidana. Begitu laporan kantor berita Rusia, TASS.

Kementerian itu juga menambahkan wakilnya, Wakil Presiden ICC Luz del Carmen Ibanez Carranza, dan Hakim ICC serta warga negara Jerman, Bertram Schmitt ke dalam daftar. Meskipun database kementerian menyatakan bahwa ketiganya dicari berdasarkan pasal KUHP Federasi Rusia, pelanggaran spesifik yang mereka lakukan tidak disebutkan seperti dilansir dari RT, Selasa (26/9/2023).

Pada bulan Maret, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Maria Lvova-Belova karena diduga berpartisipasi dalam deportasi “melanggar hukum” terhadap anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah tersebut menuduh keduanya memikul tanggung jawab individu dan komando atas dugaan pelanggaran berdasarkan perjanjian yang ditetapkan ICC, Statuta Roma.



Rusia telah mengevakuasi ribuan penduduk Donetsk, Lugansk, Zaporozhye, dan Kherson – empat wilayah yang mayoritas memilih untuk bergabung dengan Rusia pada bulan September lalu – menjauh dari zona pertempuran, karena penembakan yang disengaja terhadap warga sipil oleh pasukan Ukraina, yang seringkali menggunakan senjata yang dipasok NATO. .

Kremlin menolak surat perintah ICC, menyebutnya batal demi hukum karena tidak adanya tanggung jawab pidana dan kurangnya yurisdiksi pengadilan dalam masalah tersebut.

Moskow kemudian meresponsnya dengan membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa Karim Ahmad Khan dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Khan dan Aitala didakwa dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan dan menyerang pejabat asing di bawah perlindungan internasional untuk mempersulit hubungan internasional, sementara dua hakim lainnya yang menyetujui surat perintah jaksa menghadapi tuduhan penahanan yang sengaja melanggar hukum.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)