Bawa 58,9 Kg Sabu dan 3.500 Ekstasi, WNI Diciduk Polisi Malaysia
loading...
A
A
A
"KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM (Polisi Diraja Malaysia) mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58.9 kg sabu dan 3500 butir pil yang diduga ekstasi, pada 22 September 2023," kata Kementerian Luar Negeri melalui pesan tertulis.
Menurut Kemlu, WNI tersebut diduga akan menyelundupkan barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia.
"KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini," kata Kemlu.
Menurut Kemlu, WNI tersebut diduga akan menyelundupkan barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia.
"KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini," kata Kemlu.
(ian)