Berniat Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, RI Minta Dukungan Luksemburg

Selasa, 30 Mei 2017 - 18:15 WIB
Berniat Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, RI Minta Dukungan Luksemburg
Berniat Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, RI Minta Dukungan Luksemburg
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta dukungan Luksemburg untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.
Permintaan dukungan itu disampaikan saat terjadi pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn di Jakarta.
"Kita melakukan diskusi potensi kerjasama keuangan, khususnya perbankan syariah. Kita juga bahas kondisi di Eropa dan Asia Tenggara dan kita setuju untuk saling mendukung guna pencalonan anggota tidak tetap DK PBB," kata Retno paska pertemuan dengan Asselborn pada Selasa (30/5).
Retno menuturkan, Luksemburg akan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2031-2032. Selain itu, Retno juga meminta dukungan Luksemburg untuk keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force, dimana pertemuannya akan digelar pada Juni mendatang.
Sementara itu, pada gilirannya Asselborn menuturkan, ia sangat senang dengan hasil diskusi dengan Retno. Dia menyebut, kedua pihak setuju untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang perbankan.
Asselborn kemudian memuji penegakan HAM di Indonesia, yang menurutnya sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. "Dalam diskusi tadi juga jelas pemerintah Indonesia memiliki komitmen bahwa Indonesia adalah negara plural, yang menghormati minaoritas," ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4235 seconds (0.1#10.140)