Terkuak, Teknologi Rudal Rusia Diselundupkan ke AS

Jum'at, 15 September 2023 - 21:03 WIB
loading...
Terkuak, Teknologi Rudal...
Seorang warga Rusia divonis penjara 12,5 tahun penjara karena telah menyelundupkan teknologi rudal ke AS. Foto/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Seorang warga Rusia dinyatakan bersalah telah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi karena telah menyelundupkan teknologi rudal negara itu ke Amerika Serikat (AS).

Kantor berita Rusia Interfax, mengutip layanan pers Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB), melaporkan bahwa Sergei Kabanov dijatuhi hukuman 12 setengah tahun penjara setelah penyelidikan menemukan bahwa dia mengirimkan produk yang digunakan dalam teknologi rudal Angkatan Bersenjata Federasi Rusia untuk kepentingan perusahaan Amerika Victory Procurement Services (Huntsville, Alabama) , dikendalikan oleh Departemen Pertahanan AS.

"Kabanov bertindak berdasarkan instruksi badan intelijen AS dan mengorganisir saluran penyelundupan untuk pasokan produk militer Rusia ke AS,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (15/9/2023).



Kabanov dilaporkan mengangkut komponen ke Amerika melalui Latvia.

“Saluran untuk mentransfer komponen sistem rudal antipesawat dan senjata radar Rusia ke musuh telah dihilangkan,” kata pernyataan FSB.

Dia akan menjalani hukumannya di koloni penjara dengan keamanan maksimum.

Kabanov ditangkap di Moskow pada 28 April 2021, namun rincian penyelidikannya tidak dirilis pada saat itu. Kantor berita milik pemerintah Rusia, RIA Novosti, melaporkan bahwa rinciannya tidak diungkapkan karena informasi rahasia.



Tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi di Rusia dapat diancam hukuman penjara antara 12 hingga 20 tahun dan mendefinisikan pengkhianatan termasuk spionase, menerbitkan rahasia negara kepada negara atau organisasi asing, dan menyediakan bantuan keuangan, logistik, konsultasi atau bantuan lainnya apabila kegiatan tersebut ditujukan terhadap keamanan Rusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)