Luar Biasa, Bos Kripto Dihukum Penjara 11.196 Tahun di Turki
Selasa, 12 September 2023 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Tahun Penjara
“Saya cukup pintar untuk memimpin institusi mana pun di dunia,” tulis kantor berita Anadolu mengutip pernyataannya.
“Itu terbukti di perusahaan yang saya dirikan pada usia 22 tahun ini.”
Hukuman penjara yang luar biasa seperti itu biasa terjadi di Turki, sejak penghapusan hukuman mati pada tahun 2004.
Adnan Oktar alias Harun Yahya, seorang pengkhotbah aliran sesat di televisi, dipenjara selama 8.658 tahun pada tahun 2022 karena penipuan dan kejahatan seks. Sepuluh pengikutnya menerima hukuman yang sama.
“Saya cukup pintar untuk memimpin institusi mana pun di dunia,” tulis kantor berita Anadolu mengutip pernyataannya.
“Itu terbukti di perusahaan yang saya dirikan pada usia 22 tahun ini.”
Hukuman penjara yang luar biasa seperti itu biasa terjadi di Turki, sejak penghapusan hukuman mati pada tahun 2004.
Adnan Oktar alias Harun Yahya, seorang pengkhotbah aliran sesat di televisi, dipenjara selama 8.658 tahun pada tahun 2022 karena penipuan dan kejahatan seks. Sepuluh pengikutnya menerima hukuman yang sama.
(mas)
Lihat Juga :