Luar Biasa, Bos Kripto Dihukum Penjara 11.196 Tahun di Turki
Selasa, 12 September 2023 - 09:18 WIB
loading...
Bos kripto Faruk Fatih Ozer dan dua saudara kandungnya dijatuhi hukuman penjara masing-masing 11.196 tahun di Turki atas tuduhan penipuan. Foto/Anadolu
A
A
A
ANKARA - Seorang bos mata uang kripto Turki dan dua saudara kandungnya masing-masing telah dijatuhi hukuman penjara selama 11.196 tahun. Mereka dituduh menipu investor jutaan dolar.
Mengutip laporan dari BBC, Selasa (12/9/2023), Faruk Fatih Ozer (29), melarikan diri ke Albania pada tahun 2021 dengan membawa aset investor setelah bursa Thodex miliknya tiba-tiba runtuh.
Dia diekstradisi kembali ke Turki pada bulan Juni dan dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penipuan dan kejahatan terorganisir.
Hukuman penjara yang luar biasa lama itu dijatuhkan pada Kamis pekan lalu.
Ozer, seperti dikutip media pemerintah Turki, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia “tidak akan bertindak amatiran” jika niatnya adalah kriminal.
Mengutip laporan dari BBC, Selasa (12/9/2023), Faruk Fatih Ozer (29), melarikan diri ke Albania pada tahun 2021 dengan membawa aset investor setelah bursa Thodex miliknya tiba-tiba runtuh.
Dia diekstradisi kembali ke Turki pada bulan Juni dan dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penipuan dan kejahatan terorganisir.
Hukuman penjara yang luar biasa lama itu dijatuhkan pada Kamis pekan lalu.
Ozer, seperti dikutip media pemerintah Turki, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia “tidak akan bertindak amatiran” jika niatnya adalah kriminal.
Lihat Juga :