Resmi, Mantan Presiden Korsel Jadi Terdakwa

Selasa, 18 April 2017 - 12:13 WIB
Resmi, Mantan Presiden Korsel Jadi Terdakwa
Resmi, Mantan Presiden Korsel Jadi Terdakwa
A A A
Mantan Presiden Korsel Park Geunhye resmi dijadikan terdakwa oleh Kejaksaan Korsel. Ia bersama Chairman Lotte Group Shin Dongbin didakwa dalam kasus penyuapan.

Dakwaaan ini merupakan puncak dari skandal korupsi yang terjadi di Negeri Ginseng. Kejaksaan menuduh Park berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil, untuk menerima USD6,16 juta dari Lotte.

Dalam pernyataannya Kejaksaan Kosel mengatakan Park menyalahgunakan kekuasaan dan menekan perusahaan-perusahaan besar untuk menyumbang dana ke yayasan nonprofit. Bukan hanya menekan Lotte, Park juga didakwa menerima suap senilai 29,8 miliar won dari pemimpin Samsung Group Jay Y Lee.

Lotte sendiri sempat menolak tuduhan penyuapan. Lotte menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan lengkap di pengadilan untuk menepis berbagai kecurigaan dan tuduhan itu. "Kami menemukan bahwa keputusan dalam dakwaan itu sangat disesalkan," bunyi pernyataan Lotte Group.

Sementara itu, pemimpin Samsung Group Jay Y Lee sebelumnya sudah ditahan karena dituduh menyuap Park dan temannya, Choi Soon-sil. Lee, Park, dan Choi ditahan di pusat penahanan. Namun mereka kompak menyangkal tuduhan tersebut. (Syarifudin)
(bbk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)