Otoritas Saudi Tangkap 2.000 Orang yang Coba Masuk Secara Ilegal ke Situs Suci
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
Pasukan keamanan di Makkah, Arab Saudi menghentikan sedikitnya 2.050 orang yang mencoba memasuki situs suci secara ilegal. Foto/REUTERS
A
A
A
MAKKAH - Pasukan keamanan di Makkah, Arab Saudi menghentikan sedikitnya 2.050 orang yang mencoba memasuki situs suci secara ilegal. Saudi benar-benar membatasi akses ke situs-situs suci, terutama saat haji , untuk meredam penyebaran Covid-19.
"Kami menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci dan langkah-langkah hukum akan diambil untuk melawan mereka," kata Komando Pasukan Keamanan Haji, seperti dilansir Al Arabiya padaSabtu (8/1/2020).
( Baca juga: Arab Saudi: Selain Bebas Covid-19, Seluruh Jamaah Haji Tak Sakit Apapun )
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan beberapa hukuman karena melanggar pembatasan pada haji terbatas tahun ini, termasuk denda sebsar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta untuk orang-orang yang memasuki situs-situs suci di Makkah tanpa izin selama haji. Pelanggaran berulang, berarti denda juga akan berlipat.
Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, para pejabat keamanan menyoroti bahwa ada beberapa tingkatan hukuman mereka.
"Kami menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci dan langkah-langkah hukum akan diambil untuk melawan mereka," kata Komando Pasukan Keamanan Haji, seperti dilansir Al Arabiya padaSabtu (8/1/2020).
( Baca juga: Arab Saudi: Selain Bebas Covid-19, Seluruh Jamaah Haji Tak Sakit Apapun )
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan beberapa hukuman karena melanggar pembatasan pada haji terbatas tahun ini, termasuk denda sebsar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta untuk orang-orang yang memasuki situs-situs suci di Makkah tanpa izin selama haji. Pelanggaran berulang, berarti denda juga akan berlipat.
Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, para pejabat keamanan menyoroti bahwa ada beberapa tingkatan hukuman mereka.
Lihat Juga :