China Larang Anak Muda Berpakaian yang Merendahkan Harkat dan Martabat Bangsa

Jum'at, 08 September 2023 - 02:28 WIB
loading...
China Larang Anak Muda Berpakaian yang Merendahkan Harkat dan Martabat Bangsa
Anak muda China tidak bisa menggunakan pakaian dengan bebas karena adanya aturan yang ketat. Foto/Reuters
A A A
BEIJING - Rancangan undang-undang yang melarang berbicara dan berpakaian yang "merugikan semangat masyarakat China" telah memicu perdebatan di China .

Jika undang-undang tersebut mulai berlaku, orang yang dinyatakan bersalah dapat didenda atau dipenjara. Namun usulan tersebut belum menjelaskan secara rinci apa yang termasuk dalam pelanggaran.

Pengguna media sosial dan pakar hukum menyerukan kejelasan lebih lanjut untuk menghindari penegakan hukum yang berlebihan.

China baru-baru ini merilis sejumlah usulan perubahan terhadap undang-undang keamanan publiknya – yang merupakan reformasi pertama dalam beberapa dekade.

Undang-undang tentang pakaian ini mendapat reaksi langsung dari masyarakat dan banyak orang di dunia maya yang mengkritik undang-undang tersebut karena dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.

Klausul yang kontroversial tersebut menyatakan bahwa orang yang mengenakan atau memaksa orang lain mengenakan pakaian dan simbol yang "merusak semangat atau melukai perasaan bangsa China" dapat ditahan hingga 15 hari dan didenda hingga 5.000 yuan (USD680).

Mereka yang membuat atau menyebarkan artikel atau pidato yang melakukan hal tersebut juga dapat menghadapi hukuman yang sama.



Perubahan hukum yang diusulkan juga melarang “penghinaan, fitnah atau pelanggaran terhadap nama pahlawan dan martir setempat” serta vandalisme terhadap patung peringatan mereka.

Di dunia maya, orang-orang mempertanyakan bagaimana penegak hukum dapat secara sepihak menentukan kapan “perasaan” suatu negara “terluka”.

"Apakah mengenakan jas dan dasi akan dihitung? Marxisme berasal dari Barat. Apakah kehadirannya di China juga dianggap menyakiti perasaan nasional," salah satu pengguna memposting di platform mirip Twitter China, Weibo.

Pakar hukum di negara tersebut juga mengkritik kalimat yang tidak jelas dalam undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut dapat disalahgunakan.

Zhao Hong, seorang profesor hukum di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China mengatakan kurangnya kejelasan dapat menyebabkan pelanggaran hak-hak pribadi.

“Bagaimana jika penegak hukum, biasanya petugas polisi, memiliki interpretasi pribadi atas rasa sakit hati tersebut dan memulai penilaian moral terhadap orang lain di luar cakupan hukum,” katanya, dilansir BBC.

Dia mengutip satu kasus yang menjadi berita utama di China tahun lalu di mana seorang wanita berkimono ditahan di kota Suzhou dan dituduh "menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah" karena dia mengenakan pakaian Jepang. Insiden ini memicu kemarahan di media sosial China.

Ada contoh tindakan keras lainnya.

Pada bulan Maret tahun ini, polisi menahan seorang wanita yang mengenakan replika seragam militer Jepang di pasar malam.

Dan awal bulan lalu, orang-orang yang mengenakan pakaian bermotif pelangi ditolak masuk ke konser penyanyi Taiwan Chang Hui-mei di Beijing.

“Mengenakan kimono berarti melukai perasaan bangsa China, memakan makanan Jepang berarti membahayakan semangatnya? Kapan perasaan dan semangat bangsa China yang telah teruji oleh waktu menjadi begitu rapuh?” tulis seorang komentator sosial online populer, yang menulis dengan nama pena Wang Wusi.

Rancangan undang-undang tersebut hanyalah salah satu contoh bagaimana Presiden China Xi Jinping berupaya mendefinisikan kembali apa yang menjadi teladan warga negara China sejak ia menjabat sebagai pemimpin pada tahun 2012.

Pada tahun 2019, Partai Komunis China yang dipimpinnya mengeluarkan "pedoman moral" yang mencakup arahan seperti bersikap sopan, bepergian dengan jejak karbon yang lebih rendah, dan memiliki "kepercayaan" pada Xi dan partainya.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)