Hamil akibat Diperkosa Ayah Tiri, Anak Gadis 11 Tahun Ini Diizinkan Aborsi
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 02:17 WIB
loading...
Seorang anak gadis 11 tahun di Peru hamil setelah diperkosa ayah tirinya. Dia telah diizinkan pemerintah untuk aborsi setelah sebelumnya dilarang. Foto/Ilustrasi Sindonews.com
A
A
A
LIMA - Seorang anak gadis berusia 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Peru telah diizinkan melakukan aborsi selama akhir pekan setelah pemerintah mendapat tekanan dari PBB.
Pemerintah Peru pada awalnya menolak prosedur tersebut, yang kemudian menjadi sorotan berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM).
Menurut laporan polisi, anak gadis itu, yang secara publik hanya diidentifikasi dengan inisial "M", telah diperkosa selama bertahun-tahun oleh ayah tirinya.
Awal bulan ini, M—yang hamil mendekati 18 minggu—ditolak di sebuah rumah sakit di wilayah Amazon Loreto, yang menolak untuk melakukan aborsi.
Kasus tersebut menimbulkan kehebohan dan setelah PBB mendesak pemerintah Peru untuk campur tangan, M dibawa ke Ibu Kota Peru; Lima, dan dokter negara mengizinkan aborsi.
Pemerintah Peru pada awalnya menolak prosedur tersebut, yang kemudian menjadi sorotan berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM).
Menurut laporan polisi, anak gadis itu, yang secara publik hanya diidentifikasi dengan inisial "M", telah diperkosa selama bertahun-tahun oleh ayah tirinya.
Awal bulan ini, M—yang hamil mendekati 18 minggu—ditolak di sebuah rumah sakit di wilayah Amazon Loreto, yang menolak untuk melakukan aborsi.
Kasus tersebut menimbulkan kehebohan dan setelah PBB mendesak pemerintah Peru untuk campur tangan, M dibawa ke Ibu Kota Peru; Lima, dan dokter negara mengizinkan aborsi.
Lihat Juga :