Terungkap, Jenderal Armageddon Rusia Diperintahkan Bungkam dan Jadi Tahanan Rumah
Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:06 WIB
loading...
Jenderal Sergei Surovikin alias Jenderal Armageddon Rusia diperintahkan untuk bungkam dan menjadi tahanan rumah. Foto/Sputnik/Gavriil Grigorov/Kremlin via REUTERS
A
A
A
MOSKOW - Jenderal Sergey Surovikin, yang dijuluki sebagai Jenderal Armageddon Rusia, telah diperintahkan untuk bungkam setelah kudeta singkat tentara bayaran Wagner Group pada 24 Juni lalu.
Surovikin, wakil komandan kelompok gabungan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina, telah diskors dari pekerjaannya. Dia masih ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Politico, dalam laporannya, Rabu (16/8/2023), mengutip blogger militer Rusia dan media lokal, melaporkan bahwa tidak ada penyelidikan resmi atas tindakan Surovikin, tetapi dia ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Blog VChK-OGPU, yang dianggap dekat dengan pasukan keamanan Rusia, melaporkan bahwa Jenderal Surovikin telah diizinkan ditemui pengunjung, termasuk beberapa bawahannya.
Tidak ada investigasi resmi, tetapi Surovikin menghabiskan waktu lama dalam ketidakpastian menjawab pertanyaan yang tidak nyaman. "Jenderal telah disarankan untuk tetap berada di bawah radar sehingga dia dilupakan," tulis blog tersebut.
Surovikin, wakil komandan kelompok gabungan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina, telah diskors dari pekerjaannya. Dia masih ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Politico, dalam laporannya, Rabu (16/8/2023), mengutip blogger militer Rusia dan media lokal, melaporkan bahwa tidak ada penyelidikan resmi atas tindakan Surovikin, tetapi dia ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Blog VChK-OGPU, yang dianggap dekat dengan pasukan keamanan Rusia, melaporkan bahwa Jenderal Surovikin telah diizinkan ditemui pengunjung, termasuk beberapa bawahannya.
Tidak ada investigasi resmi, tetapi Surovikin menghabiskan waktu lama dalam ketidakpastian menjawab pertanyaan yang tidak nyaman. "Jenderal telah disarankan untuk tetap berada di bawah radar sehingga dia dilupakan," tulis blog tersebut.
Lihat Juga :