Pakistan Geger, Massa Bakar 2 Gereja setelah Muncul Tuduhan Penistaan Agama

Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:16 WIB
loading...
Pakistan Geger, Massa Bakar 2 Gereja setelah Muncul Tuduhan Penistaan Agama
Massa di Pakistan menyerang beberapa gereja, termasuk membakar dua di antaranya, setelah muncul tuduhan dua warga Kristen menista agama Islam. Foto/X @BishopAzadM
A A A
ISLAMABAD - Massa ratusan orang telah menyerang dan membakar dua gereja di Kota Jaranwala, Provinsi Punjab, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Amuk massa ini terjadi setelah dua warga
Kristen dituduh melakukan penistaan agama, yakni merobek halaman-halaman Al-Qur'an.

Video-video yang telah diunggah di media sosial menunjukkan ratusan orang bersenjata pentungan dan tongkat menyerang Salvation Army Church [Gereja Bala Keselamatan] dan Saint Paul Catholic Church [Gereja Katolik Saint Paul], membakarnya. Selain itu, massa lainnya menyerang rumah-rumah pribadi, membakarnya dan memecahkan jendela.

Laporan media lokal menyebutkan ada dua gereja lainnya yang juga diserang massa.

Mohammed Naved, Inspektur Polisi Provinsi Punjab, mengatakan pihak berwenang melakukan yang terbaik untuk mengendalikan massa di Jaranwala, 115 km (71 mil) dari Lahore, Ibu Kota Provinsi Punjab.



“Kami melakukan semua tindakan hukum sebagaimana diperlukan dalam situasi ini,” kata Naved kepada Al Jazeera.

Polisi juga memproses laporan terhadap dua warga Kristen setempat di bawah undang-undang penistaan agama yang kontroversial di Pakistan.

Pasukan Paramiliter Ranger telah dikerahkan sehubungan dengan konflik agama dan situasi hukum dan ketertiban yang sensitif di Distrik Tehsil Jaranwala Faisalabad.

Ketegangan pecah setelah robekan halaman-halaman Al-Qur'an—kitab suci umat Islam—ditemukan di dekat koloni Kristen dengan dugaan konten yang menista tertulis di atasnya.

Halaman-halaman Al-Qur'an itu dibawa ke seorang pemimpin agama setempat, yang dilaporkan telah mendesak umat Islam untuk memprotes dan menuntut agar pelakunya ditangkap.

Shahid Mehmood, seorang penduduk Jaranwala yang memiliki toko keliling sekitar 50 meter dari Gereja Bala Keselamatan, mengatakan kepada Al Jazeera; “Saya sampai di toko saya sekitar pukul 10.00 pagi, dan sudah ada ratusan orang berkumpul di luar gereja. Mengingat situasinya, saya memutuskan untuk menutup 10 menit setelah pembukaan."

Mehmood menambahkan bahwa massa juga berkumpul di sekitar koloni Kristen di dekat gereja. "Itu kemudian diserang, dan beberapa gereja kecil dirusak," katanya.

Akmal Bhatti, ketua Aliansi Minoritas Pakistan, mengutuk insiden itu dan mengatakan massa yang marah menggunakan undang-undang penistaan agama untuk membenarkan pembakaran rumah pribadi orang tak bersalah.

Bhatti, seorang pengacara, mengatakan lebih dari 150 keluarga tinggal di koloni Kristen di dekat Gereja Bala Keselamatan, dan ketika situasi memburuk, perempuan dan anak-anak dievakuasi.

“Ketika keadaan tampak tegang, keluarga mulai meninggalkan Jaranwala untuk pergi ke kerabat mereka di desa terdekat, atau kota Faisalabad, yang jaraknya kira-kira 40 km [24
mil],” katanya kepada Al Jazeera.

Penistaan agama menjadi masalah sensitif di Pakistan karena tuduhan belaka dapat menyebabkan kekerasan yang meluas.

Awal bulan ini, seorang guru tewas di Turbat di provinsi selatan Balochistan setelah dituduh melakukan penistaan agama selama kuliah. Pada bulan Februari tahun ini, massa
yang marah menculik seorang tersangka dari sel penjaranya di distrik pedesaan Nankana dan menghukumnya karena diduga menodai halaman-halaman Al-Qur'an.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan Pakistan sering digunakan untuk alasan pribadi.

Center for Social Justice, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas, telah mengumpulkan data tentang kasus penistaan agama di Pakistan, yang
menunjukkan lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penistaan agama sejak tahun 1987, dan setidaknya 88 orang tewas atas tuduhan tersebut.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3176 seconds (0.1#10.140)