AS Capai Kesepakatan Bebaskan Warga Amerika yang Ditahan di Iran

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:01 WIB
loading...
AS Capai Kesepakatan Bebaskan Warga Amerika yang Ditahan di Iran
Anggota keluarga dan pengunjuk rasa lainnya berkumpul di luar Gedung Putih pada Mei untuk mendorong pembebasan warga AS yang dipenjara di Iran, termasuk Siamak Namazi dan Morad Tahbaz. Foto/Twitter/Hostage Aid Worldwide
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan telah menyetujui pertukaran tahanan di mana lima orang Amerika yang ditahan akan dibebaskan dan AS akan mencairkan sekitar USD6 miliar aset Iran.

Perjanjian tentatif juga mencakup pembebasan lima warga Iran yang dipenjara di penjara AS, beberapa media melaporkan pada Kamis (10/8/2023), mengutip orang-orang yang mengetahui negosiasi tersebut.

Presiden AS Joe Biden telah menandatangani kesepakatan itu. Itu tidak akan dianggap final sampai lima orang Amerika itu kembali ke tanah AS, yang bisa memakan waktu berminggu-minggu, menurut laporan tersebut.

Empat dari lima orang Amerika telah dibebaskan dari Penjara Evin Teheran dan saat ini ditahan di bawah tahanan rumah, Gedung Putih mengkonfirmasi dalam pernyataan pada Kamis.

Warga AS lainnya sudah ditahan di bawah tahanan rumah. Tiga tahanan diidentifikasi sebagai Siamak Namazi, Morad Tahbaz, dan Emad Shargi. Dua orang lainnya meminta agar mereka tetap anonim.

"Kami akan terus memantau kondisi mereka sedekat mungkin," ungkap juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Adrienne Watson.



Dia menjelaskan, “Tentu saja, kami tidak akan beristirahat sampai mereka semua kembali ke Amerika Serikat.”

Dia menambahkan, “Negosiasi itu halus dan tetap berlangsung. Oleh karena itu, kami akan memiliki sedikit detail untuk diberikan tentang status tahanan rumah mereka atau tentang upaya kami untuk mengamankan kebebasan mereka.”

Namazi, Tahbaz, dan Shargi semuanya dituduh melakukan spionase. Pejabat AS telah membantah tuduhan tersebut dan berpendapat mereka seharusnya tidak pernah ditahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)