Bisakah Donald Trump Menjabat sebagai Presiden AS jika Terbukti Bersalah di Pengadilan?

Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:04 WIB
loading...
A A A
"Jika Trump dihukum sebelum pemilu 2024 dan memenangkan kontes, dia dapat mencoba memberikan grasi kepada dirinya sendiri," ujar Hasen.



“Apakah dia bisa melakukannya belum teruji. Mahkamah Agung mungkin harus mempertimbangkan,” kata Hasen. Dia menambahkan bahwa Trump berpotensi mengajukan banding ke Mahkamah Agung yang konservatif.

Penasihat hukum Trump, Jack Smith mengatakan bahwa dia akan mencari "pengadilan cepat", tetapi jika Trump akan dipilih sebelum persidangan selesai, dia mungkin dapat menolaknya sepenuhnya.

Robert Ray, seorang pengacara yang membela Trump dalam sidang pemakzulan pertamanya, mengatakan di CNN setelah dakwaan Trump pada bulan Juni dalam kasus dokumen rahasia bahwa mantan presiden "akan mengendalikan Departemen Kehakiman" jika terpilih kembali, menambahkan bahwa jika kasus dokumen ditunda pada saat itu waktu, "dia hanya menolak kasus ini."

Ditanya tentang dakwaan terbaru, pengacara pembela Trump John Lauro mengatakan kepada Kaitlan Collins dari CNN bahwa menurutnya potensi persidangan dapat berlangsung "sembilan bulan atau satu tahun."

Lauro mengatakan dia perlu melihat bukti tetapi kliennya berhak mendapatkan waktu yang sama seperti orang Amerika lainnya. “Setiap orang di Amerika Serikat berhak atas proses hukum, termasuk mantan presiden,” katanya.

Bisakah Trump memilih jika terbukti bersalah?

Jika Trump dihukum karena kejahatan di tingkat federal atau di New York, dia akan dilarang memberikan suara di negara bagian Florida asal angkatnya, setidaknya sampai dia menjalani hukuman potensial.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)