Kepala Dewan HAM: Penjara Wadi Al-Natroun Mesir adalah Hotel Bintang Lima

Selasa, 01 Agustus 2023 - 00:01 WIB
loading...
Kepala Dewan HAM: Penjara Wadi Al-Natroun Mesir adalah Hotel Bintang Lima
Penjara baru Mesir di Wadi Natroun. Foto/WeRecordAR/Twitter
A A A
KAIRO - Kepala Dewan Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Mesir Moushira Khattab membandingkan kompleks penjara baru di Wadi Al-Natroun dengan hotel bintang lima.

Moushira Khattab mengatakan kepada jurnalis Ahmed Moussa pada Senin (31/7/2023) bahwa para tahanan di Wadi Al-Natroun bekerja untuk mereformasi, merehabilitasi, dan belajar bagaimana menjadi warga negara yang baik.

Khattab juga mengatakan jurnalis di luar negeri telah melebih-lebihkan ketika menulis tentang apa yang terjadi di dalam penjara Mesir dan Mesir telah membuat kemajuan besar di bidang hak asasi manusia.

Pada Oktober 2021 Mesir meluncurkan penjara baru Wadi Al-Natroun, yang menurut kementerian dalam negeri, berisi kolam renang, gedung olahraga, sekolah, dan rumah sakit.

Satu video kompleks baru itu memamerkan para narapidana di ruang kelas baru yang mengenakan seragam bersih dan ruangan yang penuh dengan petugas polisi dengan peralatan teknologi terbaru.

Ada foto lapangan sepak bola dari udara, bangsal dengan televisi, dan perpustakaan untuk "mengembangkan keterampilan budaya dan intelektual".

"Salah satu pusat reformasi dan rehabilitasi terbesar di dunia," ungkap video tersebut.

Namun, beberapa kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan narapidana mengalami pengabaian kesehatan selama ditahan di sana.

Pada 2019 Adel Abdulwahab Abu Eisheh meninggal di penjara Wadi Al-Natroun setelah ditolak perawatan medisnya karena penyakit hati dan diabetes.



Pada paruh pertama tahun 2021, terdapat 28 kematian di dalam penjara dan lebih dari 120 kasus penyiksaan.

Menurut Komite Kehakiman, penahanan praperadilan narapidana diperbarui secara digital, yang bertentangan dengan proses hukum.

Pada Mei tahun ini, tahanan berusia 38 tahun, Ahmed Zaidan Abdel Azim, mengatakan dia menderita pemukulan yang parah, disetrum dan diancam bahwa dia akan dimasukkan ke dalam sel isolasi meskipun menderita penyakit jantung.

Ahmed menjalani hukuman penjara 15 tahun di penjara Wadi Al-Natroun. Menurut Jaringan Hak Asasi Manusia Mesir, Ahmed menderita jantung berdebar-debar dan kelebihan listrik di jantungnya, namun tetap dicambuk di penjara, yang semakin memperburuk kesehatannya.

Pada Mei 2022, tahanan politik Alaa Abdelfattah dipindahkan dari penjara Tora ke penjara Wadi Al-Natroun.

Pada November tahun yang sama, saudara perempuan Alaa, Mona, menulis di Twitter bahwa saudara laki-lakinya sedang menjalani "intervensi medis", menimbulkan kekhawatiran bahwa dia dipaksa makan saat dia mogok makan.

Pengacara Alaa, Khaled Ali, dilarang mengunjungi kliennya di penjara. Kesehatan fisik dan mental Alaa sangat menurun karena kondisi penahanannya.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)