Kurangi Kotoran Hewan, Kota Prancis Keluarkan Paspor untuk Anjing

Rabu, 19 Juli 2023 - 00:09 WIB
loading...
Kurangi Kotoran Hewan, Kota Prancis Keluarkan Paspor untuk Anjing
Kotoran anjing mengganggu warga Prancis. Foto/Reuters
A A A
PARIS - Pemilik anjing di kota Beziers, Prancis selatan, akan segera diminta untuk mendapatkan "paspor genetik" untuk hewan mereka. Itu sebagai langkah otoritas lokal mencoba mengurangi kotoran anjing di jalanan.

Kebijakan itu dikeluarkan Wali Kota Beziers Robert Menard.

Berbicara kepada stasiun radio lokal France Bleu, Menard menunjukkan bahwa penduduk Beziers telah menjadi frustrasi dengan pemilik hewan peliharaan yang gagal mengendalikan anjing mereka. Dia mengklaim bahwa layanan kebersihan jalan telah mengambil sebanyak 1.000 kotoran sebulan hanya di pusat kota.



“Itu tidak benar,” kata Menard, mencatat bahwa menempatkan lebih banyak petugas polisi di jalan hanya berdampak terbatas. “Ketika ada petugas polisi, orang membersihkan. Ketika tidak ada orang di sekitar mereka tidak berjongkok dan melakukan tugas sipil mereka, ”katanya.

Menard telah berusaha untuk memperkenalkan tes DNA anjing sejak 2016. Tetapi, dia menghadapi penolakan dari pengadilan administrasi setempat, yang berpendapat bahwa taktik semacam itu merupakan serangan terhadap kebebasan pribadi.

Namun sekarang, dia telah diberi lampu hijau untuk memperkenalkan ukuran tersebut sebagai bagian dari percobaan dua tahun.

“Kita harus menghukum untuk membuat orang berperilaku lebih baik,” kata Menard, mencatat bahwa percobaan akan berjalan hingga Juli 2025.



Di bawah aturan baru, pemilik anjing akan diminta untuk pergi ke kantor dokter hewan setempat untuk memberikan sampel air liur hewan peliharaan mereka. Sampel kemudian akan diuji secara genetik dan dimasukkan ke dalam database, setelah itu "paspor genetik" akan dikeluarkan untuk hewan tersebut. Memperoleh paspor adalah wajib, dan jika anjing tanpa paspor maka pemiliknya akan dikenakan denda sebesar €38.

Setelah database terbentuk, pembersih jalan akan dapat mengumpulkan kotoran anjing yang ditemukan di trotoar. "Kotoran itu akan dikirimkan untuk pengujian agar cocok dengan pemilik tertentu, yang akan diberikan denda pembersihan jalan hingga €122," kata Menard, dilansir RT.

Menard mencatat bahwa denda pembersihan jalan tidak akan diberlakukan selama tiga bulan lagi.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)