7 Petugas Penjara Hong Kong Ditangkap atas Tuduhan Memerkosa Wanita Mabuk Beramai-ramai

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:19 WIB
loading...
7 Petugas Penjara Hong Kong Ditangkap atas Tuduhan Memerkosa Wanita Mabuk Beramai-ramai
Tujuh petugas penjara Hong Kong ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang wanita mabuk beramai-ramai. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Sebanyak tujuh petugas penjara Hong Kong ditangkap dan diskors dari pekerjaan pada Rabu. Mereka ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita yang mabuk.

Departemen Layanan Pemasyarakatan Hong Kong mengonfirmasi penangkapan tujuh petugas itu.

"Tujuh petugas, berusia 20-an dan 30-an tahun, telah diskors dari tugas mereka dan setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi," kata Departemen Layanan Pemasyarakatan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Kamis (13/7/2023).

Pada 9 Juli, pihak kepolisian mengatakan mereka menerima laporan dari seorang wanita berusia 31 tahun bahwa dia diperkosa di sebuah apartemen di distrik Tsim Sha Tsui, Hong Kong.



Setelah menyelidiki, pihak kepolisian mengatakan mereka menangkap tujuh pria lokal berusia antara 23 hingga 38 tahun pada 11 dan 12 Juli karena diduga melakukan pemerkosaan.

Menurut polisi, semua yang ditangkap telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cable TV melaporkan, korban diundang ke pesta di sebuah kompleks apartemen yang juga dihadiri tujuh petugas penjara.

Laporan lain dari South China Morning Post (SCMP) mengatakan tiga petugas diduga memerkosa korban di apartemen, sementara empat petugas lainnya melakukan masturbasi saat mereka menyaksikan kejadian di samping tempat tidur.

Korban, lanjut laporan SCMP, mengatakan kepada polisi bahwa dia mabuk dan pingsan sebelum diperkosa.

Dia melaporkan kasus itu ke polisi setelah dia sadar keesokan paginya sendirian dan telanjang di apartemen.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)