Taliban Ungkap Salon Kecantikan Dilarang karena Banyak Layanannya Ganggu Wudhu

Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:45 WIB
loading...
Taliban Ungkap Salon Kecantikan Dilarang karena Banyak Layanannya Ganggu Wudhu
Pegawai salon memoleskan make-up pada pelanggan salon kecantikan di Afghanistan. Foto/eurasianet.org
A A A
KABUL - Membentuk alis, penggunaan rambut orang lain dan aplikasi make-up mengganggu wudhu yang diperlukan sebelum sholat.

Penjelasan itu diungkap Kementerian Moralitas Taliban pada Kamis (6/7/2023) sebagai pembenaran atas langkah kontroversial untuk menutup semua salon kecantikan wanita di seluruh Afghanistan.

“Selain itu, biasanya biaya kunjungan salon pranikah oleh pengantin wanita dan anggota keluarga perempuannya ditanggung oleh keluarga pengantin pria, yang menyebabkan tekanan ekonomi tambahan,” ungkap juru bicara Kementerian Moralitas Taliban Sadiq Akif Mahjer, menurut Associated Press.

Meski langkah tersebut menuai kritik dari para pembela hak asasi manusia, Taliban mengklaim, “Pemerintah telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan perempuan di Afghanistan untuk memberi mereka kehidupan yang nyaman dan sejahtera menurut Syariah Islam."

“Di bawah pemerintahan Imarah Islam, langkah-langkah konkret telah diambil untuk menyelamatkan perempuan dari banyak penindasan tradisional, termasuk pernikahan paksa, dan hak Syariah mereka telah dilindungi,” ujar pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhundzada.



Sejak merebut kendali Afghanistan di tengah kegagalan penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2021, kelompok itu telah menyelaraskan semua bidang kehidupan di negara itu dengan interpretasinya yang ketat tentang Islam.

Taliban telah memberlakukan pembatasan keras yang melarang anak perempuan bersekolah di luar kelas enam, melarang perempuan dari banyak pekerjaan serta ruang publik, seperti taman dan pusat kebugaran.

Wanita diharuskan menutupi wajah mereka di depan umum dan memiliki pendamping pria untuk perjalanan jauh.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)