UNESCO Tetapkan 3 Arsip Bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Senin, 03 Juli 2023 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 5 Negara Mayoritas Muslim yang Dulunya Miskin Sekarang Maju di Benua Asia
Pada Senin, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof Ismunandar.
Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.
Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga.
Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia.
Penetapan serta penyerahan tiga sertifikat ini menjadikan Indonesia memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO.
Pada Senin, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof Ismunandar.
Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.
Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga.
Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia.
Penetapan serta penyerahan tiga sertifikat ini menjadikan Indonesia memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO.
Lihat Juga :