PBB Kecam Rusia karena Tewaskan 136 Anak Ukraina Sepanjang 2022

Jum'at, 23 Juni 2023 - 04:30 WIB
loading...
PBB Kecam Rusia karena Tewaskan 136 Anak Ukraina Sepanjang 2022
PBB Kecam Rusia karena Tewaskan 136 Anak Ukraina Sepanjang 2022. FOTO/Reuters
A A A
JENEWA - Sekretaris Jenderal PBB , Antonio Guterres pada Kamis (22/6/2023) mengecam Rusia karena membunuh 136 anak di Ukraina pada 2022. PBB juga menambahkan Angkatan Bersenjata Rusia ke dalam daftar pelanggar global, menurut laporan Dewan Keamanan PBB yang dilihat oleh Reuters.

PBB juga memverifikasi bahwa Angkatan Bersenjata Rusia dan kelompok afiliasinya melukai 518 anak dan melakukan 480 serangan di sekolah dan rumah sakit. Angkatan bersenjata Rusia juga menggunakan 91 anak sebagai perisai manusia, menurut laporan tersebut.



Rusia telah membantah menargetkan warga sipil sejak menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022. Laporan tersebut juga memverifikasi bahwa Angkatan Bersenjata Ukraina membunuh 80 anak, melukai 175 anak dan melakukan 212 serangan di sekolah dan rumah sakit. Angkatan bersenjata Ukraina tidak ada dalam daftar pelanggar global.

Guterres mengatakan dalam laporan itu, bahwa dia "sangat terkejut" dengan tingginya jumlah anak yang terbunuh dan cacat serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit oleh Angkatan Bersenjata Rusia.

“Saya sangat terganggu oleh tingginya jumlah pelanggaran terhadap anak-anak oleh Angkatan Bersenjata Ukraina,” kata Guterres. Misi Rusia untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.



Laporan tahunan Guterres kepada Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencacatan, pelecehan seksual, penculikan atau perekrutan anak-anak, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah dan rumah sakit.

Laporan tersebut disusun oleh Virginia Gamba, perwakilan khusus Guterres untuk anak-anak dan konflik bersenjata. Bulan lalu, Gamba mengunjungi Ukraina dan Rusia, di mana dia bertemu dengan utusan Rusia untuk hak-hak anak, Maria Lvova-Belova - yang ingin ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Lvova-Belova, menuduh mereka secara ilegal mendeportasi anak-anak dari Ukraina dan pemindahan orang yang melanggar hukum ke Rusia dari Ukraina sejak Rusia menginvasi pada 24 Februari 2022.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)