Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
Negara-negara itu meminta komite sanksi Dewan Keamanan untuk membuat keputusan resmi bahwa Korut telah melampaui batas tersebut dan memberi tahu negara-negara anggota bahwa mereka harus segera berhenti menjual, memasok, atau mentransfer produk minyak sulingan ke DPRK selama sisa tahun ini.
Permintaan serupa kepada komite pada 2018 dan 2019 diblokir oleh sekutu Korut, Rusia dan China. Mereka juga menjadi dua negara yang secara resmi melaporkan pengiriman minyak sulingan ke komite sanksi Dewan Keamanan.
"China dan Rusia secara kolektif telah melaporkan 106.094,17 barel transfer produk minyak sulingan Januari hingga Mei," kata pengaduan itu.
"Akuntansi resmi impor DPRK sangat merepresentasikan volume produk minyak sulingan yang benar-benar masuk ke DPRK," sambung pengaduan itu.
Ke-43 negara juga mendesak komite untuk menyerukan kepada semua negara agar segera melakukan peningkatan kewaspadaan terkait dengan usaha Korut untuk mendapatkan produk-produk minyak sulingan tambahan dan untuk mencegah transfer ilegal dari kapal ke produk-produk minyak sulingan ke kapal-kapal yang dimiliki, dikendalikan, atau ditindaklanjuti atas nama atau bekerja sama dengan Pyongyang. (Baca: Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi )
Permintaan serupa kepada komite pada 2018 dan 2019 diblokir oleh sekutu Korut, Rusia dan China. Mereka juga menjadi dua negara yang secara resmi melaporkan pengiriman minyak sulingan ke komite sanksi Dewan Keamanan.
"China dan Rusia secara kolektif telah melaporkan 106.094,17 barel transfer produk minyak sulingan Januari hingga Mei," kata pengaduan itu.
"Akuntansi resmi impor DPRK sangat merepresentasikan volume produk minyak sulingan yang benar-benar masuk ke DPRK," sambung pengaduan itu.
Ke-43 negara juga mendesak komite untuk menyerukan kepada semua negara agar segera melakukan peningkatan kewaspadaan terkait dengan usaha Korut untuk mendapatkan produk-produk minyak sulingan tambahan dan untuk mencegah transfer ilegal dari kapal ke produk-produk minyak sulingan ke kapal-kapal yang dimiliki, dikendalikan, atau ditindaklanjuti atas nama atau bekerja sama dengan Pyongyang. (Baca: Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi )
Lihat Juga :