Pemimpin Oath Keepers Divonis 18 Tahun Penjara untuk Kasus Kerusuhan US Capitol
Jum'at, 26 Mei 2023 - 06:15 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa menuntut hukuman 25 tahun penjara, menggambarkan kerusuhan Januari 2021 sebagai "serangan kurang ajar" yang mengancam "bagian paling penting dan rentan dari demokrasi Amerika."
Baca juga: Rusia Pertahankan Kontrol atas Senjata Nuklir yang Ditempatkan di Belarusia
Mehta setuju dengan klaim mereka bahwa Rhodes telah menjadi pemimpin "pemberontakan" dan setuju mengklasifikasikan tindakannya sebagai terorisme, yang secara drastis meningkatkan lamanya hukuman.
“Apa yang tidak dapat kita miliki, kita benar-benar tidak dapat memiliki, adalah sekelompok warga yang karena mereka tidak menyukai hasil (pemilu) kemudian bersiap untuk mengangkat senjata untuk memicu revolusi,” ujar Mehta kepada Rhodes. "Itu yang kamu lakukan."
Seorang informan FBI yang disematkan di Oath Keepers (Penjaga Sumpah) telah merekam Rhodes yang mengatakan kelompok itu seharusnya datang ke US Capitol dengan bersenjata dan menggantung Ketua DPR Nancy Pelosi "di tiang lampu".
Mehta kelahiran India, yang ditunjuk oleh Presiden AS dari Partai Demokrat Barack Obama pada 2014, sejauh ini telah menjatuhkan hukuman terlama terkait kerusuhan 6 Januari.
Baca juga: Rusia Pertahankan Kontrol atas Senjata Nuklir yang Ditempatkan di Belarusia
Mehta setuju dengan klaim mereka bahwa Rhodes telah menjadi pemimpin "pemberontakan" dan setuju mengklasifikasikan tindakannya sebagai terorisme, yang secara drastis meningkatkan lamanya hukuman.
“Apa yang tidak dapat kita miliki, kita benar-benar tidak dapat memiliki, adalah sekelompok warga yang karena mereka tidak menyukai hasil (pemilu) kemudian bersiap untuk mengangkat senjata untuk memicu revolusi,” ujar Mehta kepada Rhodes. "Itu yang kamu lakukan."
Seorang informan FBI yang disematkan di Oath Keepers (Penjaga Sumpah) telah merekam Rhodes yang mengatakan kelompok itu seharusnya datang ke US Capitol dengan bersenjata dan menggantung Ketua DPR Nancy Pelosi "di tiang lampu".
Mehta kelahiran India, yang ditunjuk oleh Presiden AS dari Partai Demokrat Barack Obama pada 2014, sejauh ini telah menjatuhkan hukuman terlama terkait kerusuhan 6 Januari.
Lihat Juga :