Pria Ini Sudah Vasektomi tapi Miliki Anak Lagi, Dokter Harus Bayar Hampir Rp1 Miliar

Senin, 22 Mei 2023 - 10:40 WIB
loading...
Pria Ini Sudah Vasektomi tapi Miliki Anak Lagi, Dokter Harus Bayar Hampir Rp1 Miliar
Pria Kolombia sudah vasketomi tapi memiliki anak lagi. Dokter yang melakukan operasi vasketomi pun diperintahkan membayar hampir Rp1 miliar. Foto/REUTERS
A A A
BOGOTA - Pengadilan di Kolombia memerintahkan seorang dokter untuk membayar tunjangan anak kepada pasangan suami istri sebesar 295 juta peso atau hampir Rp1 miliar. Sebab, vasektomi yang dilakukan dokter terhadap pria dari pasangan itu gagal bekerja.

Setelah perjuangan hukum selama bertahun-tahun, Pengadilan Tinggi Medellin di Kolombia memutuskan bahwa dokter yang melakukan operasi vakestomi harus membayar tunjangan anak sesuai dengan upah minimum sampai anak pasangan penggugat berusia 18 tahun.

Lantaran anak tersebut sekarang berusia 10 tahun, selama delapan tahun ke depan, totalnya akan menjadi 295 juta peso Kolombia (hampir Rp1 miliar).

Ayah, yang tidak disebutkan namanya, memutuskan untuk melakukan vasektomi pada tahun 2012 karena dia dan istrinya yang sudah memiliki dua orang anak tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk menghidupi keluarga jika memiliki anak lagi.



Pria itu juga menderita gangguan pendengaran bilateral yang parah, membuatnya sulit bekerja dan menambah kesulitan ekonomi keluarga.

Setelah operasi, pria tersebut kembali ke klinik untuk pemeriksaan guna memastikan vasektomi berhasil. Dia yakin itu berhasil.

Namun, setahun kemudian, istrinya hamil, dan putri mereka lahir pada 1 Oktober 2013.

Empat tahun kemudian, pada tahun 2017, pasangan tersebut memutuskan untuk menggugat dokter dan klinik tersebut ke pengadilan, mengeklaim bahwa operasi vasektomi yang gagal telah menyebabkan mereka mengalami kesulitan keuangan dan emosional.

Putusan pengadilan mendukung mereka, di mana temuan pengadilan mengatakan bahwa kegagalan operasi telah meninggalkan dampak yang bertahan lama pada kehidupan keluarga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)