Siswi Transgender Ini Ogah Hadiri Wisuda SMA karena Diwajibkan Pakai Busana Pria

Minggu, 21 Mei 2023 - 18:59 WIB
loading...
Siswi Transgender Ini...
Ilustrasi
A A A
MISSISSIPPI - Seorang gadis transgender di Mississippi, Amerika Serikat (AS) menolak untuk berpartisipasi dalam wisuda kelulusan sekolah menengah pada Sabtu (20/5/2023). Penolakan itu terjadi setelah seorang Hakim Distrik AS mengatakan distrik sekolah dapat melarang siswi itu hadir, kecuali dia mengenakan pakaian yang diwajibkan untuk anak laki-laki.

Seperti dilaporkan Reuters, Hakim Distrik AS, Taylor McNeel, orang yang ditunjuk oleh mantan Presiden Republik Donald Trump, mengatakan bahwa dia tidak akan menghentikan Distrik Sekolah Harrison County melarang gadis berusia 17 tahun itu, lapor media lokal. Gadis itu terdaftar sebagai L.B. dalam surat-surat pengadilan.



"Klien kami dipermalukan dan dipermalukan karena alasan diskriminatif yang eksplisit, dan keluarganya ditolak untuk menjadi tonggak sejarah sekali seumur hidup dalam kehidupan putri mereka," ujar Linda Morris, seorang pengacara staf untuk American Civil Liberty Union (ACLU) Women's.

“Tidak seorang pun harus dipaksa untuk melewatkan kelulusan mereka karena jenis kelamin mereka," lanjut Morris.

ACLU menggugat distrik sekolah minggu ini, atas nama LB, dengan mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa dia tidak boleh menghadiri upacara sambil mengenakan gaun dan sepatu hak tinggi, kata Mississippi Free Press dalam sebuah laporan.



Kode berpakaian distrik sekolah mengharuskan anak laki-laki mengenakan kemeja putih berkancing, tanaman gaun hitam, sepatu hitam, dan dasi atau dasi kupu-kupu.

Anggota parlemen Mississippi telah memperkenalkan lebih dari 30 RUU tahun ini yang berupaya membatasi hak warga negara LGBTQ. Pada tahun 2021, Mississippi menjadi negara bagian AS pertama yang melarang atlet transgender berkompetisi dalam olahraga wanita dan anak perempuan, ketika Gubernur Republik Tate Reeves menandatangani undang-undang.

Pengacara Dewan Sekolah Harrison County, Wynn Clark, mengatakan dalam surat-surat pengadilan bahwa berpartisipasi dalam wisuda adalah sukarela dan bukan hak yang dilindungi konstitusi, lapor Associated Press.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)