Negara Anggota Prihatin Rusia Masukkan Jaksa ICC ke Daftar Buronan

Minggu, 21 Mei 2023 - 10:57 WIB
loading...
Negara Anggota Prihatin...
Anggota prihatin masukkan jaksa ICC dalam daftar buronan. Foto/Ilustrasi
A A A
AMSTERDAM - Negara-negara anggota Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan Rusia untuk memasukkan seorang jaksa pengadilan dan beberapa hakim dalam daftar orang yang dicari atau buronan.

Kantor berita milik Rusia, TASS, melaporkan jaksa ICC asal Inggris, Karim Khan, telah dimasukkan ke daftar orang yang dicari Kementerian Dalam Negeri Rusia. Laporan itu mengutip database kementerian.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC, badan pengawasan manajemen pengadilan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah.

Baca Juga: Menlu Rusia: Perintah Penangkapan ICC untuk Putin Memalukan!

ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin pada bulan Maret, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina.

Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana individu.

"Pengadilan Pidana Internasional menyadari dan sangat prihatin tentang tindakan pemaksaan yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan yang dilaporkan diambil terhadap pejabat ICC," kata ICC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: ICC Ingin Tangkap Putin, Kremlin: Mereka Tak Akan Berani pada Negara Nuklir!

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan," sambung pernyataan itu seperti dilansir dari Reuters, Minggu (21/5/2023).

Putin tidak mungkin dibawa ke pengadilan internasional untuk menghadapi dakwaan terhadapnya, tetapi surat perintah itu masih merupakan ancaman besar terhadap Putin di tingkat internasional.

Rusia tidak menerima otoritas ICC, tetapi pengadilan berpendapat bahwa ia dapat menuntut pejabat Rusia karena Ukraina telah menerima yurisdiksinya untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Rusia di wilayah Ukraina.

Baca Juga: Sambangi ICC, Zelensky Ingin Putin Diadili
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Selat Hormuz Ditutup...
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Berita Terkini
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved