Siprus Bekukan Lebih dari Rp19,3 Triliun Aset Rusia
loading...
A
A
A
NICOSIA - Sekitar 1,2 miliar euro atau sekitar Rp19,3 triliun dalam aset milik Rusia yang dikelola oleh perusahaan yang terdaftar di Siprus dibekukan sesuai dengan sanksi yang dikenakan pada Moskowsetelah invasi ke Ukraina. Hal itu disampaikan Kementerian Keuangan Siprus.
Kementerian itu mengatakan kepada The Associated Press "sebagian besar" dari aset-aset itu disimpan di lembaga kredit Uni Eropa (UE) dan keseluruhan jumlahnya melebihi 105 juta euro (Rp1,6 triliun) yang dibekukan oleh bank-bank di Siprus seperti dikutip dari ABC News, Rabu (17/5/2023).
Kementerian tersebut memberikan informasi tersebut sebagai tanggapan atas Komisaris Eropa untuk Kehakiman Didier Reynders yang pekan lalu mengatakan bahwa Siprus tampaknya tertinggal dalam pembekuan aset milik Rusia.
Reynders mengatakan bahwa sementara negara-negara anggota UE lainnya masing-masing membekukan aset Rusia senilai 2-4 miliar euro, Siprus melaporkan jumlah sekitar 100 juta euro "tampaknya sedikit rendah."
Kementerian Keuangan Siprus mengatakan ini adalah kesalahan karena Komisi Eropa menerima informasi yang tidak lengkap – kesalahan yang telah diperbaiki dengan memperbarui basis data yang relevan.
Sementara itu, menurut kementerian tersebut, pemerintah Siprus meningkatkan kapasitas pengawasannya untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi internasional dengan membentuk unit khusus yang meniru Kantor Implementasi Sanksi Keuangan (OFSI) Inggris.
Pemerintah Siprus juga tertarik untuk bergabung dengan program Komisi Eropa dalam mendukung pelaksanaan sanksi yang efektif dan seragam.
Kementerian itu mengatakan kepada The Associated Press "sebagian besar" dari aset-aset itu disimpan di lembaga kredit Uni Eropa (UE) dan keseluruhan jumlahnya melebihi 105 juta euro (Rp1,6 triliun) yang dibekukan oleh bank-bank di Siprus seperti dikutip dari ABC News, Rabu (17/5/2023).
Kementerian tersebut memberikan informasi tersebut sebagai tanggapan atas Komisaris Eropa untuk Kehakiman Didier Reynders yang pekan lalu mengatakan bahwa Siprus tampaknya tertinggal dalam pembekuan aset milik Rusia.
Reynders mengatakan bahwa sementara negara-negara anggota UE lainnya masing-masing membekukan aset Rusia senilai 2-4 miliar euro, Siprus melaporkan jumlah sekitar 100 juta euro "tampaknya sedikit rendah."
Kementerian Keuangan Siprus mengatakan ini adalah kesalahan karena Komisi Eropa menerima informasi yang tidak lengkap – kesalahan yang telah diperbaiki dengan memperbarui basis data yang relevan.
Sementara itu, menurut kementerian tersebut, pemerintah Siprus meningkatkan kapasitas pengawasannya untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi internasional dengan membentuk unit khusus yang meniru Kantor Implementasi Sanksi Keuangan (OFSI) Inggris.
Pemerintah Siprus juga tertarik untuk bergabung dengan program Komisi Eropa dalam mendukung pelaksanaan sanksi yang efektif dan seragam.
(ian)